Kamis 18 Jun 2020 12:19 WIB

Polisi dan Pemprov DKI Siapkan Jalur Sepeda Sementara

Jalur sepeda sementara itu akan diterapkan di sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Jalur sepeda
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Jalur sepeda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama dengan Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan jalur sepeda sementara (pop-up bike line) selama pelaksanakaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Jalur sepeda sementara itu akan diterapkan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin untuk kedua arahnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, jalur khusus pesepeda sepanjang 14 kilometer tersebut akan disiapkan dengan mengambil sedikit ruas jalan bagi kendaraan bermotor. Syafrin menyebut, kedua lintasan itu akan dibatasi menggunakan traffic cone.

"Di koridor (Jalan) Sudirman-Thamrin, kita pisahkan jalur sementara, untuk (jalur) pesedepa kita berada di jalur lalu lintas," kata Syafrin di fX Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).

Syafrin menuturkan, sebelumnya, jalur khusus pesepeda sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin berada di trotoar. Namun, pihak Dishub DKI kemudian memutuskan memisahkan jalur pesepeda dan pejalan kaki. Sehingga dapat mencegah penularan Covid-19.

"Perlu dipahami sekarang di (Jalan) Sudirman-Thamrin itu design kami jalur sepeda ada di trotoar, jadi satu bagian dengan pejalan kaki. Untuk menekan penyebaran Covid-19, maka kita pisahkan jalurnya," ungkap Syafrin.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, jalur sepeda sementara itu akan dilakukan setiap hari dengan jam operasional tertentu. Sambodo menjelaskan, pada hari Senin-Jumat jalur khusus pesepeda itu berlaku sejak pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.

Kemudian, pada hari Sabtu dan Ahad jalur sepeda beroperasi mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-19.00 WIB. Sambodo menyebut, nantinya di luar jam operasional tersebut, traffic cone yang menjadi pembatas jalur sepeda dan kendaraan bermotor akan dipinggirkan. Sehingga dapat mengurai arus lalu lintas kendaraan bermotor.

"Di sela-sela jam itu, maka pembatas pop up bike line ini kemudian kita pinggirkan, karena memang arus lalu lintas juga cukup deras," papar Sambodo.

Selain itu, sambung dia, pelaksanaan jalur sepeda sementara itu akan dievaluasi. Sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan, apakah hal tersebut akan tetap dilakukan usai masa PSBB transisi di Jakarta.

"Jadi ini memang tidak permanen. Bisa saja setelah PSBB selesai, pandemi ini selesai, kita akan evaluasi apakah jalur sepeda ini masih dibutuhkan atau tidak," tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement