REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pengkhutbah Muslim asal India yang kontroversial, Zakir Naik diumumkan sebagai tersangka baru oleh otoritas India dalam penyelidikan kerusuhan di New Delhi pada Februari. Media India, The Quint, memberitakan ini pada Rabu (17/6).
Dalam permohonan yang diajukan oleh polisi Delhi pada 15 Juni, polisi menuduh salah seorang terdakwa dalam kerusuhan itu adalah Khalid Saifi. Menurut polisi, Khalid bertemu dengan Naik di luar negeri dan meminta dukungannya untuk menyebarkan agendanya.
Zakir yang menjadi buronan polisi India sekarang berada di Malaysia. Ia membantah mengetahui atau telah bertemu Khalid, menurut The Quint.
Insiden ini telah memperbaharui perdebatan politik dan agama di sekitar pengkhutbah yang kontroversial itu. Pada 14 Mei, India meminta ekstradisi Zakir. Zakir diketahui telah tinggal di Malaysia selama lebih dari tiga tahun dan memiliki tempat tinggal permanen di negara Asia Tenggara itu.
Zakir menghadapi tuduhan pidato kebencian di India serta pencucian uang. Dia dituduh memperoleh aset kriminal senilai 28 juta dolar untuk membeli properti di India dan membiayai acara-acara tempatnya membuat pidato provokatif. Zakir telah berulang kali membantah tuduhan tersebut.
Zakir membantah dirinya telah memprovokasi kekerasan agama. Dilansir dari DW, Kamis (18/6), menurutnya media telah membuat framing yang tidak jujur dan menuduh melakukannya terorisme. Para ahli telah berkomentar ada politik yang kompleks di sekitar kasus Zakir. Ditambah dengan adanya peningkatan ketegangan agama di wilayah tersebut, tentu dapat membuat ekstradisi semakin sulit.
Sumber: https://www.dw.com/en/zakir-naik-india-seeks-to-extradite-islamic-preacher-in-malaysia/a-53845156