REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyoroti beratnya persaingan produk Indonesia di luar negeri karena tak punya label halal. KNEKS menyarankan agar produsen memenuhi sertifikasi halal jika ingin berkancah di luar negeri.
Direktur Bidang Pengembangan Ekonomi Syariah & Industri Halal KNEKS Afdhal Aliasar mengungkapkan, Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim tak lantas menjadikan semua produknya punya stigma halal. Konsumen luar negeri tetap perlu label halal agar semakin yakin ketika ingin membeli suatu produk.
"Sangat berpotensi di pasar dunia karena produk yang dihasilkan Indonesia banyak misalnya makanan dan minuman, tapi tidak ada sertifikasi halal untuk pasar ekspor," kata Afdhal dalam seminar virtual yang diadakan Universitas Maarif Hasyim Latif (Umaha) pada Kamis (18/6).
Afdhal optimis jika mayoritas produk asal Indonesia sudah tersertifikasi halal maka bisa menguasai pasar dunia. Dari laporan global ekonomi, Brazil dan Australia disebut negara dengan ekspor ke pasar halal terbesar.
"Harus tersertifikasi karena Indonesia bisa membanjiri dunia baik barang jadi atau semi jadi, ikan, produk pertanian. Indonesia punya value tersendiri, harus dikembangkan ke arah sana," ujar Afdhal.
Afdhal menilai pandemi corona mesti dianggap sebagai peluang meluaskan pasar halal di kancah internasional. Sebab kebutuhan produk bersih sebagaimana salah satu syarat kehalalan akan meningkat.
"Pandemi Covid-19 jadi pengalaman menuju sustain economy dan memacu halal sebagai kriterianya," ucap Afdhal.