REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pembangunan infrastruktur prioritas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tetap dikerjakan meski anggarannya dipangkas hingga 70 persen tahun ini untuk refocusing guna percepatan penanganan Covid-19. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha menyebutkan, di beberapa daerah tetangga itu hampir seluruhnya kegiatan dihentikan.
"Semisal DKI Jakarta pun yang proyek besar tidak berjalan. Tapi di Kabupaten Bekasi masih ada yang bisa dikerjakan," kata di Kecamatan Cikarang, Kamis (18/6).
Iman menyebut sejumlah kegiatan fisik yang dikerjakan, di antaranya pembangunan dua jembatan besar di Jalan Inspeksi Kalimalang, yakni Jembatan Cibitung-Tegalgede menggunakan konstruksi box steel girder dengan bentang mencapai 70 meter senilai Rp 36 miliar.
Kemudian Jembatan Sukadanau di Kecamatan Cikarang Barat yang memakai konstruksi girder beton sepanjang 40 meter dengan anggaran sebesar Rp 17 miliar. Dia mengatakan,
kedua proyek tersebut rencananya bakal dibangun dalam waktu dekat.
"Awalnya sebenarnya ada tiga jembatan yang hendak dibangun. Tapi dari hasil refocusing akhirnya dua bisa dikerjakan. Senin pekan depan lelangnya sudah keluar dan sudah dapat berjalan tahapannya," ungkapnya.
Selain pembangunan dua infrastruktur tersebut, menurut Iman, kegiatan penanganan banjir juga tetap direalisasikan di Kabupaten Bekasi, sesuai komitmen bersama sejumlah pemerintah daerah dengan lima kementerian terkait. Program penanganan banjir di wilayah Jabodetabekpunjur, sambung dia, dilaksanakan tahun ini, seperti normalisasi sungai.
"Segala upaya pencegahan banjir tetap dilaksanakan. Kemudian anggaran tanggap darurat seperti jalan yang longsor di bantaran Sungai CBL (Cikarang Bekasi Laut) juga tetap dikerjakan," ujar Iman.
Iman menjelaskan dari total anggaran Rp 780 miliar yang dimiliki Dinas PUPR Kabupaten Bekasi pada 2020, sebanyak Rp540 miliar dipangkas dan dialihkan untuk penanganan Covid-19. Pemangkasan anggaran itu juga dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bekasi.
"Pemangkasan ini merupakan hasil refocusing sesuai dengan instruksi Kementerian Keuangan untuk penanganan Covid-19, di mana daerah harus memangkas 35 persen dari total anggaran," kata Iman.