Kamis 18 Jun 2020 16:16 WIB

Disiplin Protokol Kesehatan Bisa Tekan Penyakit Infeksi Lain

Yurianto mendorong agar protokol kesehatan menjadi kebiasaan masyarakat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.
Foto: BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengingatkan masyarakat agar terus mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan guna mencegah tertularnya covid19. Menurut Yurianto, kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan ini juga dapat menekan penyakit infeksi yang menyerang saluran pernapasan lainnya, seperti influenza, TBC, dan juga difteri.

“Kami meyakini apabila ini sudah menjadi kebiasaan yang baik dan terus terpelihara maka bukan hanya covid yang bisa kita tekan penularannya, tetapi penyakit-penyakit lain yang menginfeksi kita melalui saluran napas,” ujar Yurianto saat konferensi pers, Kamis (18/6).

Baca Juga

Selain itu, kebiasaan mencuci tangan dengan sabun juga dapat terus menjaga kebersihan tangan dan menurunkan terjadinya penularan penyakit melalui saluran pencernaan. Kebiasaan ini akan menurunkan penularan penyakit seperti diare, hepatitis A, dan tipes.

“Karena itu, mari kita yakini kebiasaan ini adalah kebiasaan yang sangat-sangat baik dan harus kita laksanakan, untuk kesehatan kita bersama, untuk kesehatan orang lain. Patuhi, disiplin, budayakan dan jalankan secara konsisten,” ucapnya.

Yurianto meminta agar disiplin menjalankan protokol kesehatan ini juga diajarkan kepada keluarga di rumah, terutama kepada anak-anak. Sehingga penerapan protokol kesehatan dapat menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat yang terus dijalankan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement