Kamis 18 Jun 2020 16:24 WIB

Waketum MUI Apresiasi Sikap Tegas Pemerintah Terkait RUU HIP

Waketum MUI apresiasi sikap tegas pemerintah terkait pembahasan RUU HIP.

Red: Bayu Hermawan
Waketum MUI Zainut Tauhid Saadi.
Foto: Dok Kemenag
Waketum MUI Zainut Tauhid Saadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Saadi mengapresiasi pemerintah yang meminta agar DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Zainut juga mengajak semua elemen masyarakat untuk menghentikan kegaduhan di ruang publik.

"Kami mengapresiasi dan menghargai sikap dan langkah tegas pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP dan mengembalikan RUU tersebut kepada DPR RI sebagai pengusul agar melakukan banyak dialog dan menyerap aspirasi terlebih dahulu dengan semua elemen masyarakat," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6).

Baca Juga

Zainut mengatakan langkah pemerintah itu sudah tepat karena RUU HIP adalah inisiatif DPR sehingga pemerintah tidak bisa mencabut atau membatalkannya. Sebelumnya, sejumlah unsur pimpinan MUI Pusat dan daerah mendesak penghentian permanen pembahasan RUU HIP sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin dan Waketum MUI Muhyiddin Junaidi.

Zainut mengatakan hak untuk membuat regulasi adalah berada di tangan DPR bersama pemerintah. Namun seharusnya setiap undang-undang yang akan dibahas dilakukan dengan dialog dan menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu agar publik dapat memahami secara baik substansi UU yang akan dibahas.