Siswa kelas VI melakukan cap tiga jari saat proses pengambilan dokumen kelulusan di SD Widiatmika, Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (18/6/2020). Pengambilan dokumen kelulusan berupa Surat Keterangan Lulus dan Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah yang mengharuskan kehadiran siswa ke sekolah untuk melakukan cap tiga jari tersebut menerapkan berbagai protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh dan penggunaan hand sanitizer bagi siswa dan orang tua, penggunaan alat pelindung diri bagi guru dan karyawan serta pemasangan pembatas plastik yang membatasi jarak guru dan siswa untuk mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Fikri Yusuf)
Guru menyerahkan dokumen kelulusan bagi siswa kelas VI di SD Widiatmika, Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (18/6/2020). Pengambilan dokumen kelulusan berupa Surat Keterangan Lulus dan Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah yang mengharuskan kehadiran siswa ke sekolah untuk melakukan cap tiga jari tersebut menerapkan berbagai protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh dan penggunaan hand sanitizer bagi siswa dan orang tua, penggunaan alat pelindung diri bagi guru dan karyawan serta pemasangan pembatas plastik yang membatasi jarak guru dan siswa untuk mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Fikri Yusuf)
Siswa kelas VI berfoto dengan orang tuanya usai mengambil dokumen kelulusan di SD Widiatmika, Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (18/6/2020). Pengambilan dokumen kelulusan berupa Surat Keterangan Lulus dan Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah yang mengharuskan kehadiran siswa ke sekolah untuk melakukan cap tiga jari tersebut menerapkan berbagai protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh dan penggunaan hand sanitizer bagi siswa dan orang tua, penggunaan alat pelindung diri bagi guru dan karyawan serta pemasangan pembatas plastik yang membatasi jarak guru dan siswa untuk mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Fikri Yusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Siswa kelas VI melakukan cap tiga jari saat proses pengambilan dokumen kelulusan di SD Widiatmika, Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (18/6/2020).
Pengambilan dokumen kelulusan berupa Surat Keterangan Lulus dan Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah yang mengharuskan kehadiran siswa ke sekolah untuk melakukan cap tiga jari tersebut menerapkan berbagai protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh dan penggunaan hand sanitizer bagi siswa dan orang tua, penggunaan alat pelindung diri bagi guru dan karyawan serta pemasangan pembatas plastik yang membatasi jarak guru dan siswa untuk mencegah penyebaran COVID-19.
sumber : Antara
Advertisement