Kamis 18 Jun 2020 16:39 WIB

New Normal Diharap Geliatkan Ekonomi Kota Serang

Masa transisi new normal di wilayah, ekonomi diharapkan bisa berjalan lancar.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja memperbaiki gitar pelanggan di UKM Guitars Gore, Lebak, Banten (ilustrasi). Pemkot Serang, Banten,  meyakini penerapan new normal di Kota Serang akan menghidupakan kembali geliat ekonomi di tengah masyarakat yang selama ini terhenti karena corona.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Pekerja memperbaiki gitar pelanggan di UKM Guitars Gore, Lebak, Banten (ilustrasi). Pemkot Serang, Banten, meyakini penerapan new normal di Kota Serang akan menghidupakan kembali geliat ekonomi di tengah masyarakat yang selama ini terhenti karena corona.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Wali Kota Serang, Banten, Syafrudin meyakini penerapan new normal di Kota Serang akan menghidupakan kembali geliat ekonomi di tengah masyarakat yang selama ini terhenti karena corona. Masa transisi new normal yang dalam waktu dekat diterapkan juga dikatakannya akan berdampak baik untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dengan masa transisi new normal di wilayah, mudah-mudahan ekonomi bisa berjalan lancar. Dari sektor penerimaan daerah, perpajakan, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bangunan semoga juga kembali pulih," ungkap Syafrudin, Kamis (18/6).

Baca Juga

Syafrudin membenarkan saat ini beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum merealisasikan anggaran Covid-19. OPD seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Disperindagkop UKM disebutnya menjadi dinas yang penyerapan anggarannya masih minim.

"Yang kurang maksimal itu Dinkes baru 38 persen dari anggaran Rp 32 miliar. Lalu, Disperindaginkop UKM stimulus untuk UMKM belum dilaksanakan. Sedangkan dinas yang lain sudah dilaksanakan termasuk Dinsos," kata Syafrudin.

Kendati demikian, secara umum serapan anggaran untuk dana Covid-19 disebutnya saat ini sudah mencapai 65 persen. Dinsos sebagai perangkat daerah yang menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dikatakannya paling besar serapannya.

"Sebagian besar dana itu di dua OPD Dinkes dan Dinsos. Dinkes itu Rp 32 miliar dan Dinsos Rp 35 miliar, yang lain lebih kecil dari dua OPD itu," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement