Kamis 18 Jun 2020 17:06 WIB

Kapolda Jateng Gagas Pembentukan Pesantren Siaga Covid-19

Polda Jateng sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Yusuf Assidiq
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Foto: dok.Bidhumas Polda Jateng
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menggagas pembentukan Pondok Pesantren Siaga Covid-19. Sebelumnya, Polda Jateng telah membentuk 284 Kampung Siaga Covid-19 di 35 kabupaten/kota se-Jateng.

Gagasan tersebut diungkapkan setelah Kapolda mengunjungi ulama asal Solo, Habib Syech bin Abdul Qadir Assegaf, Kamis (18/6). "Kami mengadakan silaturahim dengan Habib Syech dengan Gus Karim (pengasuh Ponpes Al Quraniy Azzayadiy Solo KH Abdul Karim) terkait dengan situasi di wilayah Solo khususnya dan Jateng pada umumnya," jelasnya, kepada wartawan.

Dalam silaturahim tersebut, salah satu yang dibicarakan mengenai pembentukan Pesantren Siaga Covid-19 di Jateng. Dalam pembentukan Pesantren Siaga Covid-19, lanjutnya, Polda Jateng sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Polri akan menjadi fasilitator dalam menciptakan Pesantren Siaga Covid-19.  "Artinya memberdayakan pesantren itu untuk memberi pengamanan diri sendiri dengan protokol kesehatan. Tapi itu semua kami serahkan kepada para pengasuh pondok pesantren yang ada. Sehingga polisi hanya membuat suatu fasilitator, mendidik, kemudian mengimbau dan menerapkan," ujarnya.

Menurut dia, di Jateng khususnya, Polda dan jajaran sudah membuat suatu model percontohan (role model) yang nanti  diterapkan di pondok pesantren seluruh kota/kabupaten se-Jateng. Polda akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Jateng terkait role model tersebut.

"Role model Pesantren Covid-19 akan kami rapatkan bersama Pemprov Jateng dalam hal ini Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, baru kemudian nanti diterapkan di lapangan," terangnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement