Ahmad Junaedi (kiri) sukarelawan pengatur lalulintas (Superlas) penyandang disabilitas mengatur lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Tangerang, Banten, Kamis (18/6/2020). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan penghargaan kepada Ahmad Junaedi yang dinilai mampu membantu masyarakat dalam mengatur lalulintas di kawasan tersebut ditengah keterbatasan fisik yang dimilikinya. (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)
Ahmad Junaedi (kiri) sukarelawan pengatur lalulintas (Superlas) penyandang disabilitas mengatur lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Tangerang, Banten, Kamis (18/6/2020). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan penghargaan kepada Ahmad Junaedi yang dinilai mampu membantu masyarakat dalam mengatur lalulintas di kawasan tersebut ditengah keterbatasan fisik yang dimilikinya. (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kiri) berbincang dengan Ahmad Junaedi (kanan) seorang sukarelawan pengatur lalu lintas (Superlas) penyandang disabilitas saat pemberiaan penghargaan di Jalan Ciledug Raya, Tangerang, Banten, Kamis (18/6/2020). Penghargaan diberikan karena Ahmad Junaedi dinilai mampu membantu masyarakat dalam mengatur lalu lintas di kawasan tersebut di tengah keterbatasan fisik yang dimilikinya. (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahmad Junaedi, sukarelawan pengatur lalulintas (Superlas) penyandang disabilitas mengatur lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Tangerang, Banten, Kamis (18/6/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan penghargaan kepada Ahmad Junaedi yang dinilai mampu membantu masyarakat dalam mengatur lalulintas di kawasan tersebut ditengah keterbatasan fisik yang dimilikinya.
sumber : Antara
Advertisement