REPUBLIKA.CO.ID, BAREILLY -- Ulama di kota Bareilly di negara bagian Uttar Pradesh, India, mengeluarkan imbauan agar sebaiknya tidak menggunakan pembersih berbahan alkohol untuk membersihkan masjid. Sekretaris Jenderal dari All India Tanzeem Ulama E Islam, Maulana Shahabuddin, mengeluarkan imbauan kepada semua masjid di bawah naungannya agar menentang penggunaan pembersih berbahan dasar alkohol untuk membersihkan tempat suci untuk ibadah tersebut.
Ia mengatakan, kebersihan masjid-masjid sangat penting bagi umat Islam. Pemerintah telah mengeluarkan pedoman untuk membersihkan tempat tersebut. Menurutnya, sanitasi berarti mencuci atau membersihkan. Sehubungan dengan perintah tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan imbauan untuk memastikan kebersihan dari masjid-masjid menggunakan deterjen (surf) dan peralatan lainnya.
"Membersihkan masjid-masjid sebaiknya dilakukan menggunakan produk-produk seperti deterjen, shampoo, bahan kimia tertentu, dan lainnya, karena penggunaan alkohol (produk berbahan dasar alkohol seperti sanitizer) itu dilarang dalam Islam," kata Shahabuddin, dilansir di ANI News, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, bahwa orang-orang yang mendatangi masjid sebaiknya mematuhi semua langkah pencegahan untuk mencegah penyebaran virus corona.