Kamis 18 Jun 2020 22:28 WIB

Pamekasan Perketat Penjagaan Pascapengambilan Paksa Jenazah

Polres Pamekasan telah meminta keterangan terkait pengambilan paksa jenazah.

Red: Indira Rezkisari
Petugas medis bersama warga menguburkan jenazah pasien positif Covid-19. Di Pamekasan, Jawa Timur, terjadi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19.
Foto: Antara/Ampelsa
Petugas medis bersama warga menguburkan jenazah pasien positif Covid-19. Di Pamekasan, Jawa Timur, terjadi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Jajaran Polres Pamekasan, Jawa Timur, kini mulai memperketat penjagaan di sejumlah rumah sakit dan puskesmas dengan mendirikan posko keamanan. Pengetatan dilakukan pascapengambilan paksa jenazah positif Covid-19 di Kecamatan Waru pada 12 Juni 2020.

"Masing-masing rumah sakit dan puskesmas di Pamekasan kini dijaga oleh tim gabungan TNI-Polri," kata Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, di Pamekasan, Kamis malam (18/6).

Baca Juga

Selain bertugas melakukan penjagaan di rumah sakit dan puskesmas, personel gabungan ini juga ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan pengawalan bagi para petugas medis yang menjemput pasien Covid-19 di rumahnya. "Jadi, semua rumah sakit, kita dirikan posko, termasuk puskesmas," ujar Kapolres Djoko.

Sementara, terkait kasus pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 itu, Polres Pamekasan telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak. Antara lain petugas medis yang mengantar jenazah dan pihak keluarga yang meninggal dunia.