Kamis 18 Jun 2020 23:46 WIB

Polres Merauke Gelar Tes Cepat untuk Anggota dan Tahanan

Pemeriksaan tes cepat ini adalah bagian pencegahan penyebaran virus.

Tes cepat atau rapid test Covid-19 (ilustrasi).
Foto: ANTARA /M Agung Rajasa
Tes cepat atau rapid test Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Polres Merauke menggelar tes cepat kepada anggota dan tahanan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona jenis baru penyebab Covid-19. Kapolres Merauke AKBP Ary Purwanto ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua Kamis mengatakan pelaksanaan tes tersebut dilakukan di Mapolres Marauke.

"Berdasarkan surat permohonan Polres Merauke kepada Kepala Dinas Kesehatan Merauke sehingga tadi pagi hingga sore dilaksanakan rapid test atau tes cepat bagi para tahanan dan anggota," katanya.

Baca Juga

Ia menyebutkan sebanyak 19 anggota Polres Merauke dan 31 orang tahanan yang ikuti tes cepat tersebut. "Totalnya ada 50 orang yang ikuti tes cepat atau pemeriksaan tersebut. Dan hasilnya tidak ada yang reaktif atau hasil pemeriksaannya negatif," katanya.

Pemeriksaan atau tes cepat itu, kata mantan Kapolres Puncak Jaya itu, dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di Wilayah hukum Polres Merauke. "Tentunya tes ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atau mencegah terjadinya penyebaran virus corona," kata AKBP Ary Purwanto.

Sementara itu, Ketua tim pemeriksaan dr Marce mengatakan kegiatan tes cepat atau rapid test itu sebagai bentuk upaya pencegahan bagi para tahanan dan anggota sesuai permohonan Polres Merauke. "Dengan pemeriksaan ini kita dapat mengetahui hasilnya, kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara acak," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement