Jumat 19 Jun 2020 06:54 WIB

Tito Imbau Calon Kepala Daerah Angkat Isu Penanganan Corona

Isu ini menjadi strategis mengingat Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mendorong bakal calon kepala daerah mengangkat isu penanganan Covid-19 dan pemulihan dampaknya seperti sektor ekonomi. Menurut dia, adu gagasan dalam isu tersebut dapat menjadi strategis mengingat Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

"Tolong ini nanti mengenai isu tentang Covid yang lebih baik kita angkat, isu-isu mengenai Covid dan efektivitas dari para konsestan baik petahana maupun non-petahana itu diangkat untuk menangani Covid dan dampaknya. Karena ini akan menjadi pertaruhan yang baik saya kira," ujar Tito dalam siaran persnya, Kamis (18/6).

Baca Juga

Tito menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Isu penanganan Covid-19 akan menunjukkan kemampuan kepemimpinan calon kepala daerah dalam menghadapi situasi krisis pada masa pandemi, dibandingkan mengangkat isu-isu primordial dan keagamaan.

Menurut Tito, kontestan pilkada yang menggunakan isu penanganan Covid-19 dapat menekan isu primordial seperti masalah suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang selama ini digunakan menjatuhkan lawan. Ia mengatakan, persoalan kesehatan dan ekonomi jauh lebih penting saat ini.

"Kita bisa menekan isu-isu primordial masalah suku, kekeluargaan, kekerabatan, termasuk masalah keagamaan yang kadang-kadang muncul pada saat kontestasi pilkada," kata Tito.

Ia menuturkan, isu kesehatan dan ekonomi sebagai upaya pemulihan dari Covid-19, tidak hanya menguntungkan pejawat. Sebaliknya, para kepala daerah yang akan maju kembali pilkada dapat diuji kemampuannya dalam melakukan inovasi termasuk penanganan pandemi.

Bahkan, kata Tito, calon penantang dapat menekan pejawat kepala daerah. Penantang berkesempatan mengkritisi kinerja kepala daerah yang tak maksimal menangani wabah virus corona ini dan dampak-dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat.

Diketahui, tahapan pilkada ditunda sejak Maret lalu karena pandemi Covid-19. Sehingga pemungutan suara serentak di 270 daerah diundur menjadi 9 Desember 2020 dari jadwal semula 23 September. Tahapan pemilihan lanjutan kemudian dilaksanakan pada 15 Juni 2020.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement