Jumat 19 Jun 2020 08:18 WIB

Pengajuan Merek Dagang Lembaga Amal Pangeran Harry dan Meghan Ditolak

Nama lembaga amal Archewell itu ditolak karena kurang lengkap tanda tangan.

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Pangeran Harry dan Meghan Markle.

VIVA – Upaya Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk mendaftarkan merek dagang lembaga amal mereka dengan nama Archewell kandas. Setelah pengajuan mereka ditolak, karena dibiarkan tanpa tanda tangan.

Pasangan itu mengajukan merek dagang nirlaba mereka, untuk menghormati putra mereka yang berusia 13 bulan Archie Mountbatten-Windsor, pada Maret 2020.

Namun, permohonan awal mereka telah ditolak karena dokumen dari Kantor Paten dan Merek Dagang A.S. menunjukkan kurangnya tanda tangan adalah salah satu dari sejumlah masalah pengarsipan mereka, yang disebut "terlalu tidak terbatas dan terlalu luas."

Menurut aplikasi awal mereka, tujuan amal yang akan dilakukan meliputi pendidikan dan konseling, serta penggalangan dana untuk amal lainnya, dan untuk membuat situs web yang memberi tahu orang lain tentang, "nutrisi, kesehatan umum, dan kesehatan mental."