JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi surat edaran Dewan Masjid Indonesia (DMI) tentang tata cara shalat Jumat dua gelombang dengan aturan ganjil-genap yang didasarkan pada nomor telepon seluler (ponsel) jamaah. “Menurut saya, surat edaran DMI hanya bagian dari alternatif, bisa saja Jumatan (shalat Jumat) di beberapa tempat atau kalau...
Berita Lainnya