Jumat 19 Jun 2020 10:50 WIB

Dandim Kunjungi Rumah Pengasuh Ade Irma Nasution

Alphia Makasebape jadi pengasuh Ade Irma yang jadi korban G-30-S/PKI pada 1965.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Oma Alphia Makasebape, pengasuh Ade Irma Suryani Nasution.
Foto: Dok
Oma Alphia Makasebape, pengasuh Ade Irma Suryani Nasution.

REPUBLIKA.CO.ID, SANGIHE -- Komandan Kodim 1301/Sangihe Letkol (Inf) Rachmat Christanto mengunjungi rumah Alphia Makasebape, pengasuh Ade Irma Suryani Nasution, putri Jenderal (Purn) Abdul Haris Nasution, di Tahuna, Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara.

Alphia Makasebape, pengasuh Ad Irma Nasution yang menjadi korban dalam peristiwa penculikan tujuh jenderal pada peristiwa G-30-S/PKI tahun 1965, kini berusia 85 tahun. Oma Alphia Makasebape, sapaan akrabnya, kini tinggal di Kelurahan Dumuhung, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Sangihe.

Letkol Rachmat saat berkunjung memberikan bingkisan sebagai bentuk rasa terima kasih kepada pengasuh Ade Irma Nasution. Kepada dandim bersama rombongan, Oma Alphia Makasebape menceritakan kejadian masa lalu saat usaha penculikan terhadap Jenderal AH Nasution hingga putrinya, Ade Irma Suryani Nasution, meninggal dunia.

Oma Alphia Makasebape menyampaikan terima kasih atas perhatian dandim 1301/Sangihe beserta rombongan yang telah menyempatkan diri berkunjung ke rumahnya. Dia lantas meminta bantuan kepada dandim 1301/Sangihe untuk mengusahakan foto monumen makam Ade Irma Suryani Nasution.

Letkol Rachmat berjanji berusaha mencarikan foto tersebut sebagai kenang-kenangan untuk Oma Alphia Makasebape. "Kami akan berusaha mewujudkan kerinduan Oma Alphia Makasebape untuk mencari dokumen tersebut," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement