Jumat 19 Jun 2020 12:54 WIB

Kemenko Maritim akan Investigasi PLN

Kemenko Maritim akan menurunkan tim untuk mengecek langsung ke pelanggan PLN.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta. ilustrasi
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) menyatakan akan segera melakukan investigasi langsung terhadap perhitungan tagihan pelanggan PLN. Banyak pelanggan yang merasa dirugikan dengan adanya lonjakan tagihan listrik secara signifikan.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan, dirinya sedang meminta data kepada PLN terkait pengaduan pelanggan yang tagihanya melonjak. Ia menyatakan akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan secara langsung.

Baca Juga

E-mail (pengaduan) masuk lebih dari 400. Kami sedang minta data dari PLN, sesuai dengan e-mail dan pelanggan yang masuk. Kami sampling, tidak semua kami cek,” kata Purbaya, Jumat (19/6).

Investigasi, menurut Purbaya, juga direncanakan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memeriksa sistem PLN dan memastikan keamanan maupun konsistensi sistem valuasi tagihan di PLN. Tim juga berencana untuk melakukan survei lapangan langsung ke rumah pelanggan yang membuat pengaduan dan menjadi sampel.

Untuk menjamin transparansi dan memenuhi harapan masyarakat, Kemenko Marves akan sampling 50 (lebih 10 persen) dari total (aduan) pengadu. Rekening pelanggan itu akan dilihat catatannya 12 bulan ke belakang.

Menurut Purbaya, Kemenko Marves bisa melakukan investigasi lanjutan jika ditemukan hal aneh dalam proses perhitungan tagihan berbasis laporan yang dimiliki PLN berdasarkan dari kontraktor yang melakukan pencatatan meteran di lapangan. “Nanti pada akhirnya akan ke arah sana (investigasi kontraktor pencatat meteran) kalau ada data yang aneh menurut kami,” kata Purbaya.

Purbaya mengatakan, hingga kini belum ada informasi resmi yang masuk terkait kesalahan dalam pencatatan meteran. Untuk itu, tim Kemenko Marves perlu terjun langsung guna mengklarifikasi berbagai keluhan dan informasi yang beredar di masyarakat. “Justru proses (pengecekan) ini untuk klarifikasi. Kami tidak antisipasi. Tapi, kalau ada keganjilan, kami akan periksa lebih jauh,” ujar Purbaya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement