Jumat 19 Jun 2020 13:30 WIB

Polri Jelaskan Temuan Kasus Penggunaan Dana Covid-19

Ada kasus yang kerugiannya kecil sehingga penyelesaiannya dengan dimediasi.

Red: Ratna Puspita
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono
Foto: MGROL75
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono membeberkan sejumlah kasus yang ditemukan Satgas Khusus Pengawasan Dana Covid-19. "Dari informasi yang masuk, ada enam kasus di Polda Sumut, dua kasus di Polda Banten. Proses masih berlanjut," kata Brigjen Awi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/6).

Menurut dia, dari kasus tersebut, ada kasus yang kerugiannya kecil sehingga penyelesaiannya dengan dimediasi. "Misalnya ada pemotongan Rp 100 ribu, Rp 150 ribu. Itu diselesaikan. Kami berharap (penyaluran) bansos ini tepat sasaran. Kalau bisa mediasi jika kerugiannya kecil. Dikembalikan (dana kerugian)," katanya.

Baca Juga

Sementara itu, kasus dengan kerugian cukup besar masih dalam penyelidikan. "Yang ditangani Polres Simalungun, juga adanya manipulasi timbangan bansos, dipotong 2 kilogram bansos. Masih diselidiki prosesnya termasuk (masih didalami) kerugian, data penerima bansos," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan, Polri siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas pihak-pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19. Hal itu dikatakan Kapolri Idham menyusul permintaan Presiden Jokowi kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum pejabat yang nekat melakukan tindak pidana korupsi di tengah pandemi corona.