Jumat 19 Jun 2020 14:07 WIB

Walkot Depok Bolehkan Mal Buka dengan Protokol Kesehatan

Cukur rambut, panti pijat, serta pusat kebugaran belum dibolehkan untuk dibuka.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Foto: Istimewa
Wali Kota Depok Mohammad Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mulai melakukan masa transisi adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan membuka pusat perbelanjaan atau mal di kota tersebut dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat. "Kami minta pengelola mal agar berkomitmen sesuai pakta integritas yang telah dibuat. Salah satunya menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Wali Kota (Walkot) Depok, Mohammad Idris di Depok, Jumat (19/6).

Namun beberapa tempat yang ada di dalam pusat perbelanjaan masih belum diperkenankan untuk dibuka yaitu klinik dokter gigi, tempat bermain dan kegiatan anak, bioskop, karaoke, salon, spa, barber shop atau cukur rambut, panti pijat atau refleksi, serta fitness center (pusat kebugaran). "Perlu komitmen dari pengelolanya. Seperti menerapkan protokol kesehatan, kapasitas hanya 50 persen dan menyiapkan mitigasi bencana," ujar Idris.

Dia mengingatkan kepada pengunjung untuk meningkatkan kewaspadaan secara ekstra, dengan kewajiban menggunakan masker, menjaga jarak fisik, dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. "Hal ini sangat perlu dilakukan, karena penularan Covid-19 bisa terjadi terhadap siapa saja dan di mana saja," katanya.

Idris juga meminta masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari penularan Covid-19. "Jika tidak mendesak lebih baik kita menundanya hingga kondisi memungkinkan," katanya.