Jumat 19 Jun 2020 15:56 WIB

Masjid Cut Meutia Terus Terapkan Sholat Jumat Satu Waktu

Pengurus Masjid Cut Meutia terus mengaplikasikan protokol kesehatan.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Ani Nursalikah
Masjid Cut Meutia Terus Terapkan Sholat Jumat Satu Waktu. Jamaah melaksanakan sholat jumat dengan menerapkan jarak fisik.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Masjid Cut Meutia Terus Terapkan Sholat Jumat Satu Waktu. Jamaah melaksanakan sholat jumat dengan menerapkan jarak fisik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum Masjid Cut Meutia, M. Erwin Saani mengatakan, pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Cut Meutia akan terus dilakukan dalam satu waktu atau tanpa gelombang. Dia juga meyakinkan pengurus masjid terus mengaplikasikan protokol kesehatan selama prosesi ibadah. 

“Insya Allah satu waktu mbak. Kita tetap ikut protokol kesehatan dari gugus Covid,” kata Erwin saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (19/6). 

Baca Juga

Menurut Erwin, semenjak penerapan sholat berjarak, Masjid Cut Meutia hanya mampu menampung 50 persen dari kapasitas masjid. Meski begitu dia mengatakan akan menyediakan ruang di pelataran masjid jika jamaah membeludak. 

Sholat Jumat tanpa gelombang juga masih diterapkan di Masjid Agung Al-Azhar. Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar Haji Iding mengatakan, akan terus melaksanakan shalat Jumat dalam satu waktu atau tanpa gelombang. 

“Di Masjid Agung Al-Azhar sudah dua kali melaksanakan sholat Jumat tanpa gelombang, dan tetap memenuhi protokoler kesehatan,” ujar Kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar Haji Iding saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (18/9). 

Meski semenjak penerapan jarak sosial masjid hanya mampu menampung setengah dari kapasitas normal masjid, Haji Iding meyakinkan masjid memiliki area yang cukup luas untuk menampung jamaah, meski menerapkan jarak sosial. “Masjid bisa menampung 50 persen dari daya tampung ruangan mesjid sebenarnya, dan tapi kami masih bisa memakai aula dan pelataran mesjid,” ujarnya. 

Di sisi lain, Haji Iding menganggap keputusan DMI terkait penerapan sholat Jumat bergelombang adalah salah satu upaya pencegahan penularan virus. “Itu salah satu jalan keluar terbaik dalam menyikapi new normal,” ujar Haji Iding. 

Sebelumnya, dalam Surat Edaran DMI nomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020 dijelaskan, peraturan sholat Jumat bergelombang akan diberlakukan bagi masjid dengan jumlah jamaah yang membeludak. Dalam pernyataan yang disebarluaskan pada Selasa (16/6) kemarin, Ketua DMI Jusuf Kalla  menulis sholat Jumat akan dibagi menjadi dua gelombang. 

Adapun pengaturan gelombang shalat, disesuaikan dengan tanggal jatuhnya Jumat dan angka akhir nomor telepon selular umat Muslim yang akan melaksanakan sholat.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement