Jumat 19 Jun 2020 16:19 WIB

Guyonan Gus Dus Berujung Pemeriksaan, Mental Polisi Disorot

Politikus Gerindra menyatakan polisi harus meminta maaf karena melakukan pemeriksaan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menyindir mental anggota kepolisian telah memeriksa atau meminta keterangan kepada seorang pria di Maluku Utara terkait guyonan Gus Dur. Ia menyebut mental anggota polisi itu sebagai 'aneh'.

Desmond menilai pemeriksaan pada warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ismail Ahmad menunjukkan polisi tak melakukan tugas pokok dan fungsinya. "Jadi wajah pikir di ranah kepolisian ini kan sudah wajah militer sekarang, nah tentunya ini wajah di lapis bawah, wajah di lapis atas sebenarnya tak jauh beda," kata Desmond saat dihubungi, Jumat (19/6).

Baca Juga

Ia juga menyatakan, polisi harus meminta maaf karena telah melakukan pemeriksaan. Permintaan itu harus dilakukan oleh Polri sebagai institusi maupun petugas yang telah melakukan pemeriksaan.

"Jadi siapa yang bertanggung jawab dalam proses melakukan penangkapan, ya harusnya gentlement lah dan Kapolri harusnya memberikan catatan, dan lebih baik lebih arif kalau sebenrnya kapolri atau pimpinan polri meminta maaf atas kesalahan ini," kata Desmond. 

Desmond berpikir positif bahwa polisi di daerah tersebut tak pernah mendengar lelucon Gus Dur ini. Kendati demikian, ia tetap menyayangkan tindakan polisi yang memeriksa seseorang hanya lantaran unggahan di media sosial.

Politikus Gerindra ini mengaku menaruh harapan positif pada Kapolri Idham Azis bakal menanggalkan mental-mental kepolisian yang militeristik untuk kembali berwajah sipil. "Jadi kalau ada tindakan yang agak keras, aku pikir ini peninggalan wajah lama peninggalan lama pasca pemilu kemarin," ujar Desmond. 

Komisi III yang membidangi hukum di DPR ini pun meminta Kepolisian kembali mengubah wajahnya, yakni wajah sipil. Sehingga, polisi benar-benar menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. 

"Seharusnya polisi sipil gitu loh bukan penggunaan kekerasan dan keuasaan lebih kepada persuasif seharusnya," ujar dia. 

Seorang pria bernama Ismail Ahmad di Kepulauan Sula, Maluku Utara, harus menjalani pemeriksaan gara-gara mengunggah sebuah guyonan lama. Guyonan itu dulunya diucapkan oleh Presiden RI Abdurrachman Wahid alias Gus Dur. 

"Polisi yang baik itu cuma tiga; Pak Hoegeng almarhum bekas Kapolri, Patung Polisi, dan Polisi Tidur," demikian ucapan Gus Dur yang diunggah ulang Ismail Ahmad. Ismail pun diperiksa motivasinya mengunggah ucapan yang juga pernah dipakai oleh eks Kapolri Tito Karnavian dalam sejumlah kesempatan itu. 

Kapolda Malut Irjen Rikwanto telah memberi teguran kepada Polres Sula. Teguran tersebut terkait dengan pemanggilan Ismail Ahmad, warga Kepulauan Sula, karena mengunggah lelucon Gus Dur tentang polisi jujur.

"Saya telah menegur personel Reskrim Polres Kepsul, kemudian saya perintahkan Ditkrimsus Polda Malut arahkan penyidik di Kepsul agar bisa membedakan mana yang masuk dalam kategori kasus melanggar UU ITE dan mana informasi milik masyarakat, kritikan," kata Kapolda Malut, Kamis (18/6). 

Sesuai dengan pertimbangannya, unggahan seorang warga Kepsul bernama Ismail Ahmad di Facebook itu bukan masalah dan tidak perlu diproses hukum.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement