REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA - Singapura memberlakukan pelonggaran pembatasan sosial fase kedua mulai hari ini. Pada fase ini, Singapura akan menambah jumlah dan memperluas jangkauan tes diagnostik Covid-19 terhadap kelompok rentan atau memiliki risiko tinggi untuk terpapar.
“Dengan semakin banyak orang yang kembali ke tempat kerja, mulai pekan depan kami akan memperluas pengujian kepada semua orang berusia 45 tahun ke atas yang didiagnosis ISPA [infeksi saluran pernapasan],” ujar Kementerian Kesehatan Singapura dalam keterangannya, Kamis malam.
Sebelumnya, pengujian terhadap orang dengan riwayat ISPA hanya dilakukan terhadap mereka yang berusia 65 tahun ke atas, petugas kesehatan staf lembaga pendidikan, dan siswa berusia 13 tahun ke atas. Dengan perluasan ini, imbuh Kementerian Kesehatan Singapura, pemerintah dapat membendung penularan lebih lanjut.
Selain itu, pada pelonggaran pembatasan fase kedua ini Singapura akan meningkatkan kapasitas hingga 40 ribu tes per hari. Untuk mendukung perluasan dan penambahan kapasitas tes itu, negara ini akan memperbanyak Pusat Pemeriksaan Regional (RSC).
Sementara itu, Singapura memasifkan penggunaan aplikasi SafeEntry dan TraceT, demi mempermudah pelacakan kontak. Seluruh lembaga bisnis dan layanan yang beroperasi di Singapura wajib menggunakan SafeEntry, untuk menetapkan waktu masuk dan keluar pengunjung, karyawan, juga vendor.
Secara paralel, data itu digunakan oleh TraceTogether untuk membantu pemerintah dalam penelusuran kontak pasien. “Alat-alat ini akan membantu kami meningkatkan kecepatan dan akurasi upaya penelusuran kontak,” ujar lembaga itu.
https://www.aa.com.tr/id/regional/singapura-mulai-pelonggaran-pembatasan-sosial-fase-kedua/1882371