In Picture: Sidang Online Pledoi Mantan Menpora Imam Nahrawi
Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa..
Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani
Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat menjalani sidang lanjutan secara online di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa (FOTO : Republika/Prayogi)
Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat menjalani sidang lanjutan secara online di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa (FOTO : Republika/Prayogi)
Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat menjalani sidang lanjutan secara online di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa (FOTO : Republika/Prayogi)
Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat menjalani sidang lanjutan secara online di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa (FOTO : Republika/Prayogi)
Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat menjalani sidang lanjutan secara online di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa (FOTO : Republika/Prayogi)
Layar menayangkan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat menjalani sidang lanjutan secara online di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa (FOTO : REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa.
Advertisement