REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus berdatangan dari berbagai kalangan. Kali ini, penolakan datang dari berbagai elamen masyarakat di Kota Cirebon yang tergabung dalam Forum Masyarakat Cirebon Peduli Pancasila.
Penolakan itu disampaikan melalui Deklarasi Pernyataan Bersama Forum Masyarakat Cirebon Peduli Pancasila Menolak RUU HIP. Selain itu, mereka juga mendesak DPR RI dan pemerintah untuk mencabut RUU HIP.
Deklarasi tersebut dinyatakan melalui tanda tangan para anggota Forum Masyarakat Cirebon Peduli Pancasila di atas sehelai kain putih. Penandatanganan itu dilakukan di teras Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon.
Sejumlah tokoh yang ikut menandatangani pernyataan bersama menolak RUU HIP di antaranya Ketua Attaqwa Centre, Ahmad Yani, pengurus ICMI Orwil Jawa Barat, Cecep Suhardiman dan mantan wakil ketua DPRD, Wawan Wanija.
Wawan Wanija mengatakan, sebagai seorang muslim, dirinya merasa terpanggil untuk ikut serta dalam barisan masyarakat yang menolak RUU HIP. Dia menegaskan, ideologi Pancasila tidak perlu diutak-atik lagi.
"RUU HIP telah menimbulkan perpecahan," tukas Wawan, Jumat (19/6).
Wawan berharap, tuntutan yang disampaikan Forum Masyarakat Cirebon Peduli Pancasila itu bisa didengar oleh DPR RI maupun Pemerintah Pusat. Dia memminta agar RUU HIP segera dihapuskan.