REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia mengizinkan para mahasiswa internasional dari perguruan tinggi negeri dan swasta untuk kembali ke Malaysia guna melanjutkan perkuliahan.
Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yaakob di Putrajaya, Jumat, mengatakan izin tersebut juga diberikan kepada kalangan pelajar di berbagai sekolah internasional di negara itu, tetapi mereka perlu mematuhi beberapa syarat tertentu.
Ismail mengatakan mereka tidak perlu menyampaikan permohonan untuk masuk ke Malaysia kepada Kantor Imigrasi Malaysia (JIM), namun hanya mendaftar ke Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pendidikan Tinggi.
"Mereka perlu membuat saringan Covid-19 di negara asal atau begitu tiba di pintu masuk negara. Mereka perlu menjalani proses karantina wajib 14 hari di kediaman mereka dan meng-install aplikasi MySejahtera jika datang dari negara yang bukan zona hijau," katanya.
Bagi yang datang dari zona hijau, ujar dia, mereka hanya perlu membuat saringan Covid-19 tetapi tidak diminta untuk menjalani karantina selama 14 hari di rumah.
Ismail Sabri mengatakan pemerintah juga membahas keinginan sebagian kalangan masyarakat Malaysia untuk ke pergi ke luar negeri untuk melanjutkan kuliah, selain harus mengikuti ujian penting sesuai jadwal kursus. Sehubungan dengan itu, pemerintah setuju untuk memberi izin kepada kelompok tersebut berangkat ke luar negeri. Mereka bahkan tidak perlu mengajukan permohonan kepada Kantor Imigrasi.
"Mereka sebaliknya hanya perlu mengemukakan bukti pendaftaran perkuliahan atau keperluan menunjukkan ujian dalam bentuk dokumentasi kepada pegawai imigrasi di Bandara," katanya.
Sejumlah mahasiswa Indonesia di Malaysia, yang sekarang berada di Tanah Air, menyambut baik informasi tersebut namun masih menunggu informasi lebih lanjut. "Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Office of International Affairs (OIA) UiTM," ujar mahasiswa S3 UiTM Shah Alam yang juga dosen di Unair Surabaya, Endang F Mannan.