REPUBLIKA.CO.ID, SABAH -- Ketua Dewan Masjid Al Kauthar di Sabah, Malaysia Khalid Mohd Tahir mengatakan telah mengizinkan 5.000 jamaah untuk sholat Jumat, hari ini (19/6). Dilansir di Bernama, Tahir mengatakan keputusan itu dibuat setelah Dewan Fatwa Sabah memutuskan mengizinkan sholat lima waktu setiap hari dan Jumat berdasarkan kapasitas aktual masjid atau surau.
"Masjid Al-Kauthar dapat menampung hingga 17 ribu jamaah sekaligus, dan dari hasil putusannya, masjid ini dapat menampung hingga 5.000 jamaah," ujar dia.
Ini juga memperhitungkan kemampuan manajemen masjid untuk mematuhi prosedur operasi standar (SOP) seperti jarak sosial. Khalid mengatakan 1.100 Muslim menghadiri sholat Jumat setelah Masjid Al-Kauthar dibuka untuk umum mulai pukul 10.00 waktu setempat pagi ini.
Ia juga menyarankan masyarakat menjaga ketertiban sosial selama keluar dan memasuki masjid untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hari ini, manajemen masjid harus meminta bantuan polisi untuk membubarkan orang-orang yang tidak bergerak dan bersikeras melakukan sholat Jumat meskipun faktanya dimaksudkan hanya untuk 40 orang.
Hal ini disebabkan oleh kesalahpahaman jamaah atas pengumuman oleh Menteri Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Datuk Zulkifli Mohamad Al-Bakri, tentang otorisasi sholat Jumat yang melibatkan sepertiga dari kapasitas masjid, yang sebenarnya hanya berlaku untuk Wilayah Federal.
Sumber: https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=1852721