Jumat 19 Jun 2020 21:30 WIB

Neymar Kalah Dalam Gugatan Soal Bonus dari Barcelona

Neymar diwajibkan membayar 6,7 juta euro kepada bekas klubnya Barcelona

Neymar Jr
Foto: EPA-EFE/Ian Langsdon
Neymar Jr

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS — Penyerang Paris St German (PSG) dan timnas Brasil Neymar diwajibkan membayar 6,7 juta euro kepada bekas klubnya Barcelona setelah gugatannya seputar bonus berujung kekalahan, demikian disampaikan klub Katalan itu melalui pernyataannya.

Neymar pindah dari Barca ke PSG dengan memecahkan rekor transfer dunia sebesar 222 juta euro pada 2017, namun dia menyeret klub Spanyol itu ke pengadilan dengan memasalahkan bonus dari kontrak yang dia teken setahun sebelumnya.

Ia mengklaim Barca masih berutang 43,6 juta euro.

"Barcelona mengekspresikan rasa puas dengan keputusan hukum yang keluar pada hari ini, terkait gugatan yang melibatkan FC Barcelona dan pemain Neymar Jr terkait bonus pada pembaruan kontrak terakhir sang pemain," tulis  Barcelona dalam lamannya.

"Putusan itu menolak sepenuhnya gugatan pembayaran 43,6 juta euro untuk sang pemain, dan menerima pembelaan yang dilakukan oleh FC Barcelona, sebagai hasilnya sang pemain harus mengembalikan 6,7 juta euro kepada klub."

"Karena perwakilan sang pemain berhak mengajukan banding untuk keputusan ini, klub akan terus berusaha mempertahankan kepentingan yang sah."

Meski terlibat perseteruan hukum, Barca telah berusaha kembali mendatangkan Neymar tahun lalu. Dia bahkan sempat berhenti berlatih dengan PSG untuk berusaha memaksakan kepindahannya sehingga memicu protes dari penggemar klub ibukota Prancis itu.

Langkah itu kemudian urung terwujud setelah direktur olahraga PSG Leonardo menyatakan Barca tidak mampu memenuhi jumlah biaya transfer yang mereka minta.

Klasemen La Liga Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Barcelona Barcelona 14 11 1 2 42 28 34
2 Atletico Madrid Atletico Madrid 14 8 5 1 21 13 29
3 Real Madrid Real Madrid 12 8 3 1 25 14 27
4 Villarreal Villarreal 12 7 3 2 23 4 24
5 Girona Girona 14 6 3 5 20 2 21
sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement