REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro meminta masyarakat agar mengikuti saran dari WHO Indonesia terkait penggunaan dexamethasone yang dinilai efektif menyembuhkan kasus berat covid-19.
Ia menjelaskan terdapat empat saran dari WHO Indonesia terkait hal ini. Pertama, obat dexamethasone ini hanya direkomendasikan untuk kasus konfirmasi berat dan kritis, yaitu kasus yang membutuhkan ventilator dan bantuan pernapasan.
Kedua, obat ini dianjurkan karena akan mengurangi jumlah kematian sebesar 20-30 persen dari kasus-kasus tersebut.
“Obat ini tidak memiliki dampak atau bukan terapi untuk kasus-kasus konfirmasi yang sakit ringan atau yang tanpa gejala,” lanjut Reisa saat konferensi pers, Jumat (19/6).
Ketiga, kata dia, obat dexamethasone ini juga tidak memiliki khasiat pencegahan dan bukan merupakan penangkal covid-19.
“Ini bukan vaksin, ini merupakan kombinasi obat-obatan,” tambahnya.
Reisa mengatakan, pemakaian obat ini harus dalam pengawasan para ahli dan juga dokter serta dilakukan di sarana dengan fasilitas yang memadai sehingga jika muncul efek samping dapat segera ditangani.
“Badan POM atau BPOM akan memantau peredaran dexamethason,” ucapnya.