REPUBLIKA.CO.ID, Hampir seluruh jenis pajak mengalami kontraksi cukup dalam. Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak hingga akhir Mei 2020 mengalami kontraksi 10,8 persen dibandingkan tahun 2019 lalu.
Realisasi Penerimaan Pajak (Periode Januari-Mei)
Pajak Penghasilan (PPh) Migas
Tahun 2019: Rp 26,4 Triliun
Tahun 2020: Rp 17 Triliun
Pajak Nonmigas
PPh Nonmigas
Tahun 2019: Rp 264,8 Triliun
Tahun 2020: Rp 295,5 Triliun
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Tahun 2019: Rp 173,8 Triliun
Tahun 2020: Rp 160,0 Triliun
Pajak Bumi Bangunan (PBB)
Tahun 2019: Rp 0,4 Triliun
Tahun 2020: Rp 0,4 Triliun
Pajak Lainnya
Tahun 2019: Rp 2,5 Triliun
Tahun 2020: Rp 2,3 Triliun
Sumber: Kementerian Keuangan