Jumat 19 Jun 2020 22:18 WIB

Kapuas Hulu Miliki 43 Desa Tertinggal

Kapuas Hulu posisi terbaik di Kalimantan Barat untuk kategori desa berkembang.

Seorang buruh angkut memanggul karung beras ke atas kapal kayu di Pelabuhan Kapuas Besar, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/6/2020). Kapal motor dari kayu yang menjadi salah satu alat transportasi air di Sungai Kapuas tersebut mengangkut penumpang dan barang kebutuhan rumah tangga dan lainnya untuk dijual kembali di daerah Kabupaten Kubu Raya dan hulu Sungai Kapuas
Foto: ANTARA/JESSICA HELENA WUYSANG
Seorang buruh angkut memanggul karung beras ke atas kapal kayu di Pelabuhan Kapuas Besar, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/6/2020). Kapal motor dari kayu yang menjadi salah satu alat transportasi air di Sungai Kapuas tersebut mengangkut penumpang dan barang kebutuhan rumah tangga dan lainnya untuk dijual kembali di daerah Kabupaten Kubu Raya dan hulu Sungai Kapuas

REPUBLIKA.CO.ID,PUTUSSIBAU -- Kapuas Hulu (ANTARA) - Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat hingga saat ini masih memiliki 43 desa dengan status tertinggal dari total 278 desa di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Alfiansyah mengatakan dari 278 desa di Kapuas Hulu saat ini hanya 43 desa yang masih berstatus desa tertinggal. "Alhamdulillah sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal, namun dari 278 desa Kapuas Hulu masih ada 43 desa status tertinggal," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu Alfiansyah pada lokakarya pemutakhiran data indeks desa membangun (IDM) di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (19/6).

Ia mengatakan pada 2020 ditargetkan 21 desa mandiri, tetapi karena dua desa capaiannya kurang sehingga hanya terwujud 19 desa mandiri dan 23 desa maju, serta 184 desa berkembang.

Ia mengatakan tentang hal mengembirakan di mana Kapuas Hulu mendapatkan posisi terbaik di Kalimantan Barat untuk kategori desa berkembang. "Jika diurut dengan kabupaten lainnya di Provinsi Kalbar, Kapuas Hulu berada pada posisi keenam terbaik, mampu menuntaskan status desa tertinggal," ucap Alfiansyah.

Dia mengatakan berbagai upaya meningkatkan status desa, salah satunya dengan lokakarya pemutakhiran IDM sebagai kegiatan penting, tidak hanya penandatanganan status desa, namun perlu sinkronisasi dan penyamaan persepsi dalam mewujudkan desa mandiri. Ia mengharapkan kontribusi organisasi perangkat daerah setempat dalam meningkatkan IDM.

"Terus terang saja kami tidak bisa melaksanakannya sendiri, karena ada tidak indikator yang ada keterkaitan dengan instansi lainnya terutama ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan," ucap Alfiansyah.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement