Jumat 19 Jun 2020 23:15 WIB

Empat Lawang dan Musi Rawas Masuk Zona Kuning Lagi

Setelah masuk zona hijau, Empat Lawang dan Musi Rawas kembali temukan kasus Covid-19.

Covid-19 (ilustrasi). Empat Lawang dan Musi Rawas sempat masuk zona hijau.
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi). Empat Lawang dan Musi Rawas sempat masuk zona hijau.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kabupaten Empat Lawang dan Musi Rawas kembali masuk zona kuning Covid-19 di Provinsi Sumatra Selatan. Hal itu terjadi menyusul ditemukannya masing-masing satu kasus positif baru pada 19 Juni 2020.

"Kasus baru di Empat Lawang dan Musi Rawas merupakan hasil pelacakan kontak dari kasus sebelumnya," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel Yusri di Palembang, Jumat.

Baca Juga

Kasus baru di Empat Lawang itu diketahui seorang perempuan usia 70 tahun. Ia terpapar dari satu kasus positif asal Palembang yang sempat kabur ke Empat Lawang dan pernah diurutnya. Menurutnya, kondisi orang yang dipijatnya itu tidak menunjukkan gejala Covid-19 atau orang tanpa gejala (OTG).

Empat Lawang sempat masuk ke zona hijau pada 14 Juni setelah satu-satunya kasus dinyatakan sembuh. Sedangkan Musi Rawas menjadi zona hijau pada 17 Juni setelah 31 kasus positif dinyatakan selesai.

Empat Lawang dan Musi Rawas kembali ke zona kuning karena harus menangani kasus baru. Sementara itu, Yusri juga menjelaskan warga Sumsel yang terkonfirmasi positif Covid-19 kembali bertambah 84 orang menjadi 1.680 kasus pada hari ini.

"Sebanyak 84 kasus tambahan berasal dari Kota Palembang (78 orang), PALI (dua), serta Banyuasin, Empat Lawang, Musi Rawas dan Muara Enim masing-masing satu orang," jelasnya.

Kasus sembuh juga bertambah 29 orang sehingga total mencapai 739 orang (44 persen). Kasus meninggal ikut bertambah menjadi 66 orang (3,9 persen).

Salah satu kasus sembuh pada hari ini berasal dari Kabupaten OKU Selatan, sehingga wilayah di perbatasan Lampung - Sumsel - Bengkulu itu turun ke zona hijau karena 0 kasus aktif. Tetapi gugus tugas Sumsel meminta masyarakat yang saat ini berada di zona hijau seperti Pagaralam, Muratara, Prabumulih dan OKU Selatan agar tetap waspada, sebab zonasi warna bukan berarti penyebaran Covid-19 berakhir.

"Tetaplah disiplin menjalankan protokol pencegahan Covid-19, kita harus sama-sama berjuang agar Sumsel mampu menurunkan kasus, jangan terlena dengan normal baru," kata Yusri menambahkan.

Sementara total kasus yang dinyatakan selesai di Sumsel per 19 Juni 2020 berjumlah 805 kasus dan kasus aktif dalam penanganan tersisa 875 kasus. Ke-875 kasus itu mendapat penanganan di Kota Palembang (685), disusul Kabupaten Banyuasin (59 kasus), OKI (38 kasus), Musi Banyuasin (21 kasus), Lubuklinggau (18 kasus), Ogan Ilir (15 kasus).

Kabupaten PALI (14 kasus), Muara Enim (13 kasus), OKU Timur (tiga kasus), serta OKU, Lahat, Empat Lawang dan Musi Rawas masing-masing satu kasus, khusus luar wilayah terdapat tiga kasus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement