Jumat 19 Jun 2020 23:50 WIB

Pimpinan Komisi X Apresiasi Mendikbud Soal Sekolah di Rumah

Mendikbud menegaskan hanya sekolah di zona hijau yang bisa belajar tatap muka.

Rep: Ali Mansur/ Red: Karta Raharja Ucu
Mendikbud Nadiem Makarim.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Mendikbud Nadiem Makarim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait nasib instansi pendidikan di tengah pandemi Covid-19. Nadiem menegaskan, hanya sekolah di zona hijau yang boleh menyelenggarakan pendidikan tatap muka.

"Saya rasa itu keputusan yang tepat dan paling berhati-hati. Jika demikian, berarti 94 persen siswa Indonesia akan tetap menjalankan pembelajaran dari rumah. Hanya enam persen siswa yang benar-benar daerahnya minim terpapar corona yang boleh masuk, itu pun syaratnya banyak sekali," kata Hetifah saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (15/6).

Hetifah mengatakan, ke depannya kebijakan pendidikan dapat berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan jarak jauh. Mengingat mayoritas akan tetap melakukan pembelajaran dari rumah, maka harus berfokus pada peningkatan kualitas BDR. Antara lain dengan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, peningkatan kapasitas guru secara digital.

"Juga pengarusutamaan pendidikan parenting, serta peningkatan kualitas platform pendidikan daring," papar politikus Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Hetifah yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kesejahteraan Rakyat ini menyampaikan pemenuhan syarat pembukaan sekolah di daerah zona hijau juga akan menjadi tantangan tersendiri. Menurutnya, zona hijau yang enam persen itu banyak yang merupakan daerah 3T. Yang minim terpapar Covid-19 karena aksesnya terbatas dan jauh dari perkotaan.

"Sementara, sarana prasarana termasuk fasilitas sanitasi mungkin justru paling buruk di daerah-daerah tersebut. Di sisi lain, untuk melaksanakan PJJ juga sulit karena akses internet terbatas. Oleh karena itu kabupaten/kota tersebut harus mendapatkan pemantauan khusus dari Kemendikbud, agar tidak kesulitan memenuhi checklist-nya," kata Hetifah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement