REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan teknologi informasi serta komunikasi sangat pesat sehingga menyebabkan perubahan dalam kehidupan sosial, ekonomi, budaya, serta politik lalu membentuk masyarakat baru yang dikenal sebagai Information Society.
Information Society dengan berbagai resiko dan kerentanannya, sangat memungkinkan terjadinya cyber crime atau kejahatan siber yang memerlukan adaptasi Polri dalam menghadapi situasi ini, tidak hanya melakukan penegakkan hukum namun juga preventif atau pencegahan tindakan kejahatan di ruang siber.
Upaya preventif dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti yang saat ini dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dengan menggelar Cyber Police Festival 2020. Berbagai rangkaian kegiatan yang digelar dalam lomba ini meliputi kegiatan lomba fotografi, infogragis, essay pendek dan video pendek.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, lomba ini memiliki tema utama 'Aman Bersosial Media'. "Tema ini dipilih dengan harapan masyarakat terus berinisiatif membangun konten positif di media sosial. Sehingga, memerlukan cyber campaign yang mengajak masyarakat untuk aman bersosial media," kata Listyo dalam rilisnya, Jumat (19/6).
Strategi pencegahan melalui cyber campaign, lanjut Listyo, dilakukan untuk membangun kesadaran keamanan di ruang siber atau security awareness. Dalam keterangan tertulis kepada media, Kabareskrim menyampaikan bahwa tingkat kejahatan di media sosial memiliki tren peningkatan yang signifikan dalam lima tahun terakhir.
Jumlah kejahatan siber meningkat sebesar 75,73 persen dari tahun 2015 sampai dengan 2019. Pada tahun 2015, jumlah kejahatan siber sebanyak 2.609 kasus. Sedangkan pada 2019 jumlahnya menjadi 4.585 kasus.
Sementara itu kemampuan Polri dalam menyelesaikan kasus kejahatan siber dalam lima tahun tersebut meningkat sangat pesat sebesar 265,70 persen dari 624 kasus terselesaikan pada 2015 menjadi 2.282 kasus yang dapat diselesaikan pada tahun 2019.
Sementara itu jumlah kejahatan siber yang terjadi sejak januari hingga pertengahan Juni 2020 mencapai 2.259 kasus dengan tingkat penyelesaian masalah sebanyak 527 kasus.
"Data-data itu menunjukkan bahwa kita terus mengakselerasi diri terhadap dunia siber, meskipun kejahatan berkembang lebih pesat. Kejahatan siber yang paling tinggi secara berturut-turut meliputi: penipuan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, pornografi, dan penyebaran konten bermasalah," ujar dia.
Listyo juga mengatakan, tingginya aktivitas masyarakat di dunia online sangat terasa selama masa pandemi Covid-19. Dimana, dalam masa ini aktivitas masyarakat dikurangi untuk menekan risiko penularan virus Corona.
Cyber Police Festival 2020 juga diselenggarakan bersamaan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-74. Dimana, dalam peringatan hari bersejarah bagi institusi Polri kali ini tidak dilakukan seremoni upacara seperti biasanya.
"Jadi kita meriahkan Hari Bhayangkara bersama masyarakat," kata Listyo.
Sebagai informasi, pemenang pertama lomba ini akan memperoleh Rp 10 juta, pemenang kedua dan ketiga masing-masing berhak mendapatkan hadiah Rp 7,5 juta dan Rp 5 juta.
Informasi lomba dapat diperoleh dengan membuka Instagram @ccicpolri, Facebook Fanpage Direktorat Tindak Pidana Siber, dan Twitter @CCICPolri.