REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia menangkap 48 orang karena kedapatan melanggar social distancing. Malaysia masih menetapkan status pemulihan Movement Control Order (MCO) guna mencegah penularan Covid-19.
Menteri Keamanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob merinci 40 pelanggar tengah menjalani masa tahanan sambil menunggu persidangan. Adapun delapan sisanya sudah dilepaskan.
"Sebagian pelanggar MCO yang berkegiatan di jasa pijat (10 orang) dan aktivitas lainnya yang membuat mereka sulit menjaga jarak sosial (38 orang)," kata Ismail Sabri dilansir Bernama pada Sabtu (20/6).
Pemerintah Malaysia telah menerjunkan sekitar 67 ribu personel di bawah gugus tugas khusus untuk memantau penerapan protokol kesehatan selama masa pemulihan RMO. Mereka tersebar menjadi sekitar empat ribu tim kepatuhan di seantero Negeri Jiran.
"Sedangkan ada 16.675 personel yang bertugas dalam tim surveillance," sebut Ismail Sabri.
Ismail menyebut dilakukan penahanan terhadap 10 WNA karena pelanggaran imigrasi dalam Operasi Benteng. Pelanggaran itu ditemukan setelah pengecekan pada sekitar 34 ribu mobil guna mencegah imigran ilegal.
"Operasi Benteng diikuti beberapa institusi keamanan untuk integrasi kontrol perbatasan negara demi mencegah masuknya orang secara ilegal kesini. Tentu ini mencegah kriminalitas lintas negara dan penularan Covid-19," ucap Ismail Sabri.
"Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap siapa saja yang coba masuk ke Malaysia secara ilegal," tegas Ismail Sabri.