REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Nahdlatul Ulama resmi memiliki organisasi otonom baru. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Jumat (19/6/2020) secara resmi menunjuk seorang profesional dan pengusaha muda Witjaksono sebagai Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU).
Penunjukan itu ditandai dengan penerbitan surat PBNU dengan nomor 523/A.II.04.d/06/2020 tentang Pengesahan Pimpinan Pusat Serikat Nelayan Nahdalatul Ulama. Surat keputusaan itu ditandatangani oleh Pejabat Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal A. Helmy Faishal Zaini pada tanggal 19 Juni 2020.
Usai diterbitkannya surat pengesahan pimpinan SNNU, PBNU menugaskan Witjaksono agar segera melaksanakan tugas-tugas kepengurusan Pimpinan Pusat SNNU. Selain itu Witjak diberi mandat untuk membentuk kepengurusan SNNU di tingkat wilayah dan cabang.
"Melaksanakan Rakernas setelah pembentukan Wilayah dan Cabang lebih dari 60 persen. Melaksanakan Kongres Serikat Nelayan NU paling lambat 6 bulan kedepan dan melaporkan hasilnya kepada PBNU," demikian mandat PBNU kepada Witjaksono bersama 8 nama pengurus pimpinan lainnya, Jumat (19/6).
Merespons diterbitkannya SK PBNU, Ketua SNNU, Witjaksono mengaku bangga dan terharu atas penugasan yang diembankan pada dirinya. Sebagai aktivis muda dengan latar belakang sebagai pengusaha profesional di bidang perikanan dan pertanian dirinya akan bekerja keras untuk memberikan kontribusi yang maksimal.
Kata Witjak, pengalamannya merintis usaha dari nol hingga berhasil Go public di pasar saham beberapa tahun lalu setidaknya akan menjadi modal pengalaman bagaimana memajukan SNNU, apalagi masalah kehidupan nelayan di Indonesia yang sebagian besar adalah nahdliyin akan menjadi basis kelompok sosial yang akan dia urus.
"Ini (tugas menjadi ketua SNNU) merupakan kehormatan sekaligus tantangan untuk berkhidmat pada Nahdlatul Ulama, bangsa dan negara. Kita akan bekerja keras untuk menjadi bagian perjuangan NU menciptakan kemaslahatan khususnya para nelayan nahdliyin yang masih hidup di bawah garis kemiskinan," demikian kata pria yang juga Koordinator Nasional Program pertanian PBNU ini, Sabtu (20/6).
SNNU dibentuk sebagai hasil tindak lanjut Keputusan Muktamar ke 33 Nahdlatul Ulama tahun 2015 di Jombang, Jawa Timur dan Keputusan PBNU pada 10 Maret 2020 lalu.
Khidmat SNNU adalah menjadi wadah dan sarana mengayomi para nelayan, pelaku usaha kelautan dan kemaritiman dan masyarakat pesisir. Tujuannya adalah pemberdayaan dalam usaha pemanfaatan laut maupun usaha perikanan budidaya yang bermuara pada kesejahteraan nelayan dan kemaslahatan Bangsa Indonesia.