Ahad 21 Jun 2020 06:03 WIB

Majalengka Nyatakan Nol Kasus Positif Covid-19

Pasien positif Covid-19 terakhir di Majalengka sudah dinyatakan sembuh.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nora Azizah
Pasien positif Covid-19 terakhir di Majalengka sudah dinyatakan sembuh (Foto: ilustrasi Covid-19 Majalengka)
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Pasien positif Covid-19 terakhir di Majalengka sudah dinyatakan sembuh (Foto: ilustrasi Covid-19 Majalengka)

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Pasien positif Covid-19 terakhir di Kabupaten majalengka yang berprofesi sebagai sopir bus jurusan Jakarta - Rajagaluh (Majalengka), telah dinyatakan sembuh. Dengan kesembuhan pasien nomor tujuh itu, maka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka hingga Sabtu (20/6) dinyatakan nol.

Pasien asal Desa Sadomas, Kecamatan Rajagaluh itu sudah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Pihak yang bersangkutan kembali ke rumahnya dengan menggunakan mobil ambulance yang sudah disediakan oleh pihak rumah sakit.

Baca Juga

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Majalengka, Supartiningsih, menjelaskan, pasien berumur 51 tahun itu sebelumnya telah menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD sejak 1 Juni – 20 Juni 2020. Berdasarkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) terakhir, yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19.

"Dari hasil pemeriksaan, kondisi kesehatan yang bersangkutan juga baik, tetapi masih tetap harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," kata Supartiningsih.

Supartiningsih menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan muspika setempat untuk menyambut kedatangan pasien. Sembari, terus memantau perkembangan pengisolasian mandiri yang dilakukan pasien setiap harinya.

"Kita sudah koordinasikan dengan pihak Puskesmas setempat, camat dan kepala desa untuk difasilitaskan isolasi mandirinya," tutur Supartiningsih.

Sementara itu, dengan sembuhnya pasien nomor tujuh tersebut, maka kasus positif Covid-19 Kabupaten Majalengka pada Sabtu (20/6) dinyatakan nol. Dari tujuh kasus positif Covid-19, sebanyak enam di antaranya dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement