Ahad 21 Jun 2020 09:55 WIB

Jadi Komisaris Telkom, Rizal Mallarangeng Mundur dari Golkar

Rizal Mallarangeng mundur dari Golkar setelah diangkat menjadi Komisaris PT Telkom.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Rizal Mallarangeng
Foto: Republika/M Nursyamsi
Rizal Mallarangeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN mengangkat Rizal Mallarangeng sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom. Ia sendiri sudah memberikan surat pengunduran dirinya dari posisi Wakil Ketua Umum Partai Golkar kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Berhubungan dengan persyaratan dan aturan yang ada, maka untuk menjalankan penugasan selanjutnya yang bersifat profesional, dengan ini saya mengajukan permohonan pengunduran diri dari pengurus DPP Partai Golkar masa bhakti 2019-2024, dengan posisi sebagai Wakil Ketua Umum," tulis Rizal dalam surat pengunduran dirinya yang diterima, Sabtu (20/6).

Baca Juga

Tak lupa, ia menyampaikan apresiasinya terhadap Airlangga. Rizal berharap, Partai Golkar akan berkontribusi positif bagi Indonesia. "Saya yakin, di bawah kepemimpinan Ketum, Partai Golkar akan terus memberi kontribusi positif kepada bangsa dan-negara," ujar Rizal.

Diketahui, Rizal Mallarangeng resmi menjabat sebagai Komisaris Telkom sesuai keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Jumat (19/6). RUPST Telkom juga menunjuk sosok milenial di jajaran direksi, yakni Muhammad Fajrin Rasyid yang sebelumnya sebagai salah satu Co-Founder sekaligus Presiden Bukalapak.

Rizal tercatat juga pernah aktif relawan pemenangan Jokowi-Ma'ruf saat Pilpres 2019. Posisinya yakni sebagai Koordinator Nasional Relawan Golkar Jokowi (Gojo), organisasi sayap milik Partai Golkar.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement