Ahad 21 Jun 2020 11:49 WIB

AS Hentikan Uji Klinis Hidroksiklorokuin pada Pasien Covid

Hidroksiklorokuin diketahui tidak memberikan manfaat apapun bagi pasien Covid-19.

Red: Nur Aini
Pil hidroksiklorokuin yang dikenal sebagai obat antimalaria banyak digunakan sebagai pengobatan Covid-19.
Foto: EPA
Pil hidroksiklorokuin yang dikenal sebagai obat antimalaria banyak digunakan sebagai pengobatan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Institut Kesehatan Nasional Amerika Serikat (NIH) pada Sabtu (20/6) mengatakan telah menghentikan sebuah uji klinis untuk mengevaluasi keamanan dan kemanjuran obat malaria hidroksiklorokuin bagi pengobatan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

Riset menemukan bahwa hidroksiklorokuin, yang kerap digembar-gemborkan oleh Presiden Donald Trump sebagai potensi pengobatan, tidak memberikan manfaat apa pun bagi pasien, meski tidak membahayakan, kata NIH melalui pernyataan.

Baca Juga

Sebelumnya pada pekan ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pengujian hidroksiklorokuin dalam uji coba besar multinegara untuk pengobatan pasien Covid-19 sudah dihentikan setelah data dan riset baru menunjukkan tidak ada kegunaan dari obat tersebut. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada Senin (15/6) mencabut izin penggunaan darurat hidroksiklorokuin untuk pengobatan Covid-19.

Trump sebelumnya mempromosikan obat tersebut sebagai pengobatan potensial. Pada Maret, ia mengatakan bahwa obat tersebut bisa menjadi "salah satu perubahan besar dalam sejarah medis" ketika penggunaannya digabungkan dengan antibiotik azithromycin.

Trump pada Juni secara mengejutkan mengumumkan bahwa dirinya mengonsumsi hidroksiklorokuin sebagai langkah pencegahan setelah dua ajudan Gedung Putih terbukti positif corona, yaitu virus yang menyebabkan Covid-19. NIH mengumumkan uji coba hidroksiklorokuin, yang digunakan untuk mengobati malaria dan rheumatoid seperti radang sendi, pada April.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement