Ahad 21 Jun 2020 12:31 WIB

HBKB Dibuka, Polri Langsung Gelar Tes Cepat dan Swab

Jika ada yang reaktif, akan langsung diuji usap oleh tim dokter Polri

Warga berolah raga saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/6/2020). Di tengah pandemi COVID-19, warga tetap berolah raga di sepanjang kawasan Jalan Jenderal Sudirman - Jalan MH Thamrin meskipun hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) ditiadakan
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warga berolah raga saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/6/2020). Di tengah pandemi COVID-19, warga tetap berolah raga di sepanjang kawasan Jalan Jenderal Sudirman - Jalan MH Thamrin meskipun hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) ditiadakan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kepolisian menggelar pemeriksaan tes cepat (rapid test) dan usap (swab) gratis di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Berdasarkan pantauan, kegiatan digelar di sekitar area Gelora Bung Karno (GBK) Senayan mendapatkan respon cukup baik dari masyarakat.

"Senang, karena ada pemeriksaan gratis," kata Yuli, Ahad (21/6).

Menurut dia, jika pemeriksaan serupa dilakukan pihak swasta, masyarakat bisa mengeluarkan uang hingga ratusan ribu rupiah. "Program ini sekaligus membantu warga untuk mengetahui apakah terpapar virus corona atau tidak," ujar Yuli.

Program pemeriksaan COVID-19 itu merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara Polri ke 74 tahun. Kapusdokkes Polri Brigjen Rusdianto di lokasi kegiatan mengatakan pihaknya menyediakan 1.000 kit perangkat rapid test untuk warga.

"Kegiatan serupa juga dilaksanakan di seluruh Indonesia," ujar Rusdi.

Masyarakat yang bersedia mengikuti uji cepat mengambil nomor antrian untuk mengisi formulir identitas diri. Selanjutnya mereka menunggu panggilan untuk dilakukan pemeriksaan rapid test. Jika ditemukan ada yang reaktif, maka langsung dilakukan uji usap oleh tim dokter Polri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement