Ahad 21 Jun 2020 12:32 WIB

Polisi Tangkap Muncikari Buronan FBI di Kabupaten Lebak

Polisi menangkap muncikari untuk buronan FBI di Kabupaten Lebak, Banten.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap muncikari berinisial A, yang menyalurkan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial, kepada Russ Albert Medlin, buronan FBI. Tersangka A ditangkap di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (19/6) siang.

"DPO A sudah tertangkap di Banten," kata Yusri saat dikonfirmasi, Ahad (21/6).

Baca Juga

Yusri menuturkan, tersangka A melarikan diri ke sebuah bukit di Kabupaten Lebak, Banten. Ia menghindari kejaran polisi setelah mendengar informasi bahwa Russ Albert Medlin telah ditangkap dan dijadikan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Dia berada di satu bukit di sana (Lebak). Setelah kita lakukan intrograsi awal, memang sejak kemarin yang bersangkutan mendengar kabar di media bahwa menjadi DPO, kemudian dia melarikan diri ke sana," jelasnya.