Ahad 21 Jun 2020 16:59 WIB

PLN Genjot Konsumsi Listrik Sektor Bisnis dan Industri

Pandemi membuat konsumsi sektor bisnis dan industri mengalami penurunan

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Petugas PLN memeriksa jaringan listrik. (ilustrasi). PLN berharap dengan New Normal ada peningkatan penggunaan listrik industri.
Foto: PLN
Petugas PLN memeriksa jaringan listrik. (ilustrasi). PLN berharap dengan New Normal ada peningkatan penggunaan listrik industri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berharap dengan sudah dimulainya New Normal maka konsumsi listrik terutama di sektor bisnis dan industri bisa kembali tumbuh.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengakui pandemi membuat konsumsi sektor bisnis dan industri mengalami penurunan yang drastis. Bob mencatat, pada Mei kemarin pertumbuhan listrik sektor bisnis Bisnis minus 22,56 persen sedangkan April 2020 minus 17,96 persen. Untuk sektor Industri mengalami pertumbuhan minus 33,21 persen dan pada April 2020 minus 11,9 persen.

Baca Juga

"Kami optimistis ini akan kembali membaik dan tumbuh setelah new normal. Meski memang jika perbandingannya year on year masih negatif," ujar Bob saat dihubungi, Ahad (21/6).

External Vice President Communication PLN, Agung Murfidi, menjelaskan pertumbuhan secara positif akan tetap terlihat pada Juni ini dibandingkan bulan Mei. Hal ini kata dia karena pelanggan bisnis kembali bergeliat usai masa PSBB.

"Naik dari posisi penjualan Bulan Mei. Proyeksi kenaikan ada kenaikan di sisi pelanggan bisnis  seiring kembali beroperasinya mal, hotel dan perkantoran swasta,"ujar Agung saat dihubungi.

Ia pun menjelaskan PLN akan berupaya untuk bisa menjaga keandalan listrik agar para pelanggan tetap mendapatkan pasokan yang stabil. "Untuk prosentasenya, kami lihat perkembangan lebih lanjut data konsumsi di bulan Juni ini. Saat ini kami memastikan pasokan listrik untuk bisnis dan industri tetap andal," ujar Agung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement