Ahad 21 Jun 2020 19:40 WIB

Warga Sleman Protes Pembangunan Apartemen Lewat Gelar Budaya

Kegiatan tersebut memiliki tujuan melindungi mata air.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Kompleks bangunan apartemen (ilustrasi).
Foto: Republika/Adhi.Wicaksono
Kompleks bangunan apartemen (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Warga sekitar Sungai Klanduhan, Dusun Candi Karang, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, menggelar Merti Tuk dan Susur Sungai. Ini jadi usaha melindungi mata air, sekaligus menolak rencana pembangunan apartemen di sana.

Ratusan warga menghadiri gelar budaya yang dilaksanakan terpusat di Sumber Air Padas Gempal tersebut. Yang mana, kondisinya memang masih sangat asri dengan tanah yang subuh dan memang jadi sumber mata air bagi warga sekitar.

Juru bicara Merti Tuk, Hieronimus Sujati mengatakan, kegiatan tersebut memang memiliki tujuan melindungi mata air di sekitar rencana pembangunan apartemen. Jadi, yang berusaha dijaga sumber mata air yang menjadi sumber penghidupan warga.

"Ini preventif agar mata air tidak menjadi rusak, karena mata air itu jadi sumber penghidupan ribuan orang, dan kami khawatir kalau apartemen dibangun berdampak matinya sumber-sumber air di sekitar," kata Jati kepada Republika, Ahad (21/6).

Ia menuturkan, jika pembangunan apartemen dilakukan yang terdampak pertama justru para petani. Sebab, keberadaan air tidak cuma bagi warga sekitar, tapi dibutuhkan tiga kecamatan yaitu Kecamatan Ngaglik, Ngemplak dan Depok.

Belum lama ini, mereka sudah pula mengundang kelompok-kelompok tani, untuk mencoba mengidentifikasi berapa banyak petani yang membutuhkan air. Dari sana, didapati kebutuhan yang sangat tinggi, terutama pada musim kemarau.

"Kalau pada musim kemarau itu air dibutuhkan untuk mengaliri sawah hampir 70 hektar, jadi sebenarnya orientasi kami tidak cuma untuk masyarakat sekitar," ujar Jati.

Jati menekankan, gelar budaya Merti Tuk dan Susur Sungai sebagai spontanitas kecintaan warga kepada sumber mata air. Terlebih, sekitaran lokasi rencana pembangunan apartemen dulunya ada parit yang banyak miliki sumber mata air.

Tapi, sejak dibangunnya tempat penampungan air oleh PDAM yang konon katanya tidak mengganggu, ternyata kini mata air mati dan parit tidak berfungsi lagi. Belajar dari sana, warga tidak mau lagi sumber mata air terganggu.

Sejauh ini, warga sekitar mendapatkan informasi apartemen yang akan dibangun bernama Apartemen Alaska. Malah, beberapa waktu lalu pernah dimediasi Kepala Desa, dipertemukan perwakilan warga dan perwakilan pengembang.

"Hasilnya, tidak ada kesimpulan. Kami hanya menyatakan alasan kami menolak, pengembang menyatakan alasan mereka membangun apartemen, mereka memberikan jawaban-jawaban tapi belum bisa meyakinkan kami," kata Jati.

Merti Tuk sendiri dikemas apik. Warga memakai baju Bregada, melakukan arak-arakan ke Sumber Air Padas Gempal, satu dari belasan sumber air yang ada. Dilakukan pula tanda tangan komitmen dan tabur bunga di Sungai Klanduhan.

Selain itu, ada potong tumpeng yang dilakukan Ketua TP PKK Kabupaten Sleman, Kustini Purnomo, didampingi Anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal. Warga turut menyampaikan rencana pengembangan lokasi menjadi obyek wisata edukasi.

Terkait itu, Kustini menyambut baik adanya gagasan pemberdayaan lokasi untuk obyek wisata edukasi. Ia menilai, pemberdayaan itu merupakan bukti kesadaran masyarakat luas atas pentingnya melindungi sumber-sumber mata air.

"Bila kita kelola bersama Insya Allah bisa ada wisata perikanan, pertanian, dan outbond, harapannya objek wisata bisa memberdayakan masyarakat sekitar," ujar Kustini yang disambut Tarian Manuk Dadali oleh pemudi-pemudi Candi Karang.

Ia menambahkan, bila tertata dengan baik tidak cuma lokasi itu bermanfaat, pengembangan akan mampu menarik wisatawan untuk datang. Karenanya, Kustini berharap rencana itu mendapat dukungan Dinas Pariwisata atau Dinas Kebudayaan.

"Semoga obyek wisata dan gotong royong ini bisa jadi kesatuan warga menjaga lingungan, kebersihan dan menciptakan Sleman yang sejahtera lahir dan batin," kata Kustini.

Sebelumnya, per 3 Juni 2020, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu telah mengeluarkan izin prinsip pemanfaatan ruang untuk sebuah apartemen di wilayah Dusun Ngangkruk, Desa Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Apartemen tersebut rencananya akan dibangun oleh PT Damai Kreasi Cipta. Namun, rencana tersebut ditolak oleh warga sekitar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement