Senin 22 Jun 2020 07:41 WIB

Langkah Pemprov Hidupkan Kembali Perekonomian di Jakarta

Langkah Pemprov dengan pengalaman tanpa sentuhan di mal dan ganjil genap kios pasar.

Karyawan mencoba tombol lift dengan sensor tanpa sentuh di Mal Central Park, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Selain menerapkan protokol kesehatan ketat, sejumlah pusat perbelanjaan juga menyediakan fasilitas pendukung
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Karyawan mencoba tombol lift dengan sensor tanpa sentuh di Mal Central Park, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Selain menerapkan protokol kesehatan ketat, sejumlah pusat perbelanjaan juga menyediakan fasilitas pendukung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menindaklanjuti penetapan status tanggap darurat wabahvirus corona (Covid-19), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan langkah drastis.

Anies atas persetujuan Kementerian Kesehatan mulai 10 April2020 menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh komponen masyarakat, tak terkecuali untuk sektor dunia usaha dan pariwisata.

Langkah tersebut tertera dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 155/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Covid-19.

Sebelum PSBB, mulai Senin, 23 Maret 2020 DKI Jakarta meniadakan kegiatan hiburan. Sejumlah mal di DKI Jakarta juga merespons surat edaran tersebut dengan mengurangi jam operasional hingga memutuskan untuk menutup sementara.

Penyewa (tenant) yang diperkenankan buka di dalam mal dikhususkan hanya supermarket, farmasi, ATM dan dan restoran yang khusus melayani pesan antar atau ambil di tempat.

Tak hanya mal yang terkena imbasnya, pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya, baik yang menjual bahan pangan maupun pasar non-bahan pangan (pakaian, material dan lain sebagainya) dibatasi aktivitasnya.

Terutama bagi pasar yang tidak menjual kebutuhan non-pangan, diharuskan tutup selama masa PSBB dan beralih menjual barang secara daring. Misalnya, di Pasar Tanah Abang yang terkenal sebagai destinasi wisata belanja busana, tekstil dan "oleh-oleh" haji.

Hampir tiga bulan lamanya, kios yang berdagang busana dan tekstil harus ditutup untuk mengikuti kebijakan menjaga jarak fisik. Padahal jarang sekali pemandangan kios Pasar Tanah Abang sepi pembeli yang berjubel, terutama menjelang puasa Ramadhan.

Namun keterpaksaan keadaan ekonomi pedagang membuat Pasar Tanah Abang kembali ramai seminggu menjelang Idul Fitri. Hampir seluruh pedagang dan pengunjung berjubel untuk berbelanja pakaian lebaran, tanpa mengindahkan aturan PSBB.

Satpol PP pun harus turun tangan menertibkan pasar dan menutup paksa kios demi menegakkan aturan.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik hal tersebut. APPBI menjelaskan beberapa protokol yang harus diterapkan mal yang beroperasi di fase normal baru.

Di antaranya menjaga jarak antrean masuk mall sejauh satu meter, membatasi kapasitas elevator maksimal enam orang dan menerapkan "cashless" untuk pembayaran. Juga mengurangi kapasitas restoran dan "food court" hingga 50 persen serta mewajibkan karyawan mengenakan masker dan penutup wajah.

Selain itu menyediakan parkir sepeda, mewajibkan adanya ruang isolasi lengkap dengan peralatan APD, punya gugus kendali COVID-19 yang ikut mengawasi pengunjung yang melepas masker di dalam mal serta wajib membersihkan area publik dan gedung setiap hari dengan disinfektan.

Tak semua area di mal boleh dibuka. Bioskop, tempat fitnes, tempat bermain anak, tempat pijat, karaoke dan perawatan tubuh serta wajah masih harus ditutup. Salon boleh dibuka, namun pengunjung hanya boleh memotong rambut.

Salah satu mall yang menerapkan konsep "touchless experience" atau pengalaman tanpa sentuhan demi mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 adalah pusat perbelanjaan Central Park dan Neo Soho di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Assistant Marcomm and Relation General Manager Central Park dan Neo Soho Silviyanti Dwi Aryatimenjelaskan, dua pusat belanja tersebut memiliki fasilitas sensor "button" atau tombol yang dapat beroperasi hanya dengan sensor tangan. Hanya dengan meletakkan telapak tangan di atas sensor dengan jarak 10 sentimeter, tombol lift akan aktif untuk naik ataupun turun.

Selain itu, pengunjung dapat menggunakan "foot" pedal pada lift di Central Park dan Neo Soho agar para pengunjung tetap bisa menghindari kontak langsung memakai sentuhan jari untuk memilih lantai yang dituju.

Pengunjung dapat menggunakan penyanitasi tangan otomatis tanpa sentuhan atau tombol pencet di beberapa titik pusat belanja. Mesin penjual otomatis yang menjual masker perlindungan, dapat ditemukan di Customer Care Center LGM Central Park.

Pengunjung yang memasuki kawasan tersebut harus melakukan reservasi daring untuk mendapatkan "barcode" yang bisa dipindai. Hal itu untuk memantau jumlah pengunjung.

Demikian pula dengan Pasar Tanah Abang yang kembali berbenah dengan mengedepankan protokol kesehatan. Kios-kios disemprot disinfektan. Para pedagang pun seluruhnya menggunakan masker dan menyediakan penyanitasi tangan demi keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Pusat grosir terbesar se-Asia itu hanya dapat berjualan mulai pukul 07.00-14.00 WIB untuk menghindari penumpukan kerumunan. Selain di Pasar Tanah Abang, Perumda Pasar Jaya juga memberlakukan ketentuan tersebut di pasar-pasar yang dikelolanya. Pasar Jaya secara proaktif memastikan pedagang dan pengelola pasar bebas penularan Covid-19 dengan tes cepat dan tes usap.

Sekalipun melonggarkan PSBB secara bertahap, Pemprov DKI Jakarta tetap meyakini tempat warganya berbelanja menjadi lokasi berpotensi tinggi dalam penularan Covid-19.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap untuk toko-toko yang akan dibuka pada fase pertama masa transisi PSBB. Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil, toko dengan nomor genap dibuka di tanggal genap.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement