REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah memutuskan tahun ajaran baru 2020 tetap dilaksanakan sesuai kalender pendidikan yang ditetapkan, 13 Juli 2020. Meski demikian, Pemkab Banyumas belum memastikan dimulainya tahun ajaran baru 2020 akan diikuti dengan dengan kegiatan belajar tatap muka.
''Kita belum pastikan kapan kegiatan sekolah berupa tatap muka akan dilaksanakan,'' jelas Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono, Sabtu (20/6).
Bahkan dia memperkirakan, kegiatan belajar mengajar dengan sistem tatap muka di Banyumas, diperkirakan akan menjadi yang paling akhir dibanding kabupaten lain di Jateng.
Pernyataan tersebut, menurutnya, juga sudah disampai Bupati Achmad Husein sebelumnya. Bupati tidak mau mengambil resiko, bila pembukaan kegiatan pendidikan di sekolah justru akan menjadi penyebaran Covid 19 di sekolah. ''Karena itu, Bupati memutuskan bahwa pembukaan sekolah di Banyumas akan menjadi yang paling akhir di Jateng,'' katanya.
Wabup menyebutkan, jumlah kasus Covid 19 di Banyumas, memang terus mengalami penurunan. Namun dia menilai, jumlah kasus yang menurun bukan berarti kondisi sudah aman mengingat adanya mobilitas penduduk antar daerah.
Menurutnya, status tanggap darurat Covid 19 di Kabupaten Banyumas, memang telah diputuskan diperpanjang hingga 30 Juni 2020. Namun untuk kelanjutannya, Bupati bersama jajaran terkait tetap akan melakukan evaluasi dan perkembangan kasusnya.
''Pak Bupati juga tidak memutuskan sendiri. Seperti saat pembukaan tempat ibadah, Bupati melibatkan jajaran forkopimda dan tokoh-tokoh agama dalam melakukan evaluasi. Demikian juga dengan masalah pendidikan, pasti akan dibicarakan dengan seluruh pihak terkait,'' katanya.
Wabup mengaku, ada sebagian orang atau ahli yang menyebutkan virus Covid-19 itu tidak berbahaya. ''Namun bagi kami, virus itu berbahaya. Mungkin tidak berbahaya bagi kita yang sehat, tetapi bagi yang punya penyakit bawaan atau usianya sudah lanjut, bisa menjadi mematikan,'' katanya.