Senin 22 Jun 2020 11:53 WIB

Sumsel Siap Alokasikan Rp 50 M untuk Penanganan Karhutla

Dana akan dialokasikan ke 10 wilayah di Sumsel.

Kobaran api menyala dari lahan gambut. ilustrasi
Foto: ANTARA/SYIFA YULINNAS
Kobaran api menyala dari lahan gambut. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan tahun ini menyiapkan dana Rp 37 miliar untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemprov siap menambah alokasi dana menjadi Rp 50 miliar jika dibutuhkan.

"Sudah kami kucurkan Rp 37 miliar. Ini dimanfaatkan untuk pencegahan dan penanganan karhutla pada tahun ini," kata Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Senin (22/6).

Baca Juga

Ia mengatakan, pemerintah provinsi pada 20 Mei 2020 sudah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan. "Status ini kita keluarkan agar semua pihak bisa bergerak menjalankan tugas dan fungsinya. Bukan hanya unsur pemerintah, namun juga TNI dan Polri serta pihak lain yang terlibat," katanya.

Ia menambahkan, satuan tugas dan posko penanggulangan kebakaran hutan dan lahan juga sudah dibentuk. Dia mengatakan titik panas indikasi awal karhutladi wilayah Sumatra Selatan telah dipantau sejak Januari 2020. Hingga kini jumlah titik panas mencapai 1.721 titik.

Titik panas indikasi awal kebakaran hutan dan lahan, menurut dia, antara lain terpantau di Musi Banyuasin, Lahat, Banyuasin, Prabumulih, Ogan Komering Ilir, dan Muara Enim.

"Yang menjadi perhatian utama memang daerah tersebut karena didominasi lahan gambut. Tahun ini kami tambah luasan daerah rawan karhutla karena kami berkaca pada pengalaman tahun lalu," kata Gubernur.

Sekretaris Daerah SumateraSelatan Nasrun Umar mengatakan pemerintah provinsi sudah memetakan daerah yang rawan karhutla, yang meliputi 10 wilayah kabupaten/kota. Bagian wilayah Sumatra Selatan yang rawan menghadapi karhutla meliputiOgan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, MusiRawas, dan Musi Rawas Utara.

Nasrun mengatakan, pemerintah provinsi akan mengucurkan dana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ke sepuluh daerah tersebut. "Dana ini difokuskan pada sarana dan prasarana dengan target meminimalisir hotspot (titik panas) yang ada," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement