REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan penurunan kupon Surat Berharga Negara (SBN) dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2021 menjadi 6,29 persen hingga 8,29 persen. Penurunan dilakukan melihat perkembangan SBN yang mulai menunjukkan perbaikan signifikan dengan sentimen pasar lebih positif.
Dalam dokumen KEM PPKF awal yang sudah diajukan ke DPR, pemerintah menetapkan kupon SBN 10 tahun berada pada level 6,67 persen sampai 9,56 persen. Penetapan angka ini dilakukan pada Maret dan April, ketika volatilitas di pasar keuangan masih sangat tinggi. "Dengan kondisi itu, batas atasnya (upper end) sangat tinggi," ucap Sri dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (22/6).
Namun, dalam beberapa pekan terakhir, Sri melihat situasi membaik. Kupon SBN dengan tenor satu tahun kini mulai mendekati tujuh persen.
Sri menyebutkan, penetapan SBN 10 tahun dalam asumsi makro KEM PPKF merupakan suatu usulan baru. Selama ini, pemerintah masih menggunakan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan yang relevansinya sangat kecil dalam perhitungan APBN.