Senin 22 Jun 2020 14:52 WIB

OJK: Likuiditas Perbankan Bisa Dorong Pemulihan Ekonomi 2021

Posisi likuiditas perbankan di Indonesia saat ini mencapai Rp 440 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Ketua OJK Wimboh Santoso
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua OJK Wimboh Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi permodalan atau likuiditas perbankan masih aman hingga saat ini. Saat ini berdasarkan data Bank Indonesia, likuiditas sebesar Rp 440 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 940 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kuatnya likuiditas perbankan masih cukup membiayai pemulihan perekonomian dalam negeri.

Baca Juga

"Ini kita bicara agregat dari 110 bank secara umum agregatnya bagus. Jadi kalau kita lihat likuiditas total alat likuiditas perbankan di BI mencapai Rp 440 triliun dengan SBN yang dimiliki Rp 940 triliun," ujarnya saat paparan kinerja bersama Komisi XI DPR, Senin (22/6).

Menurut Wimboh besaran likuiditas tersebut mampu mendorong pemulihan pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar lima persen. Nantinya pada level tersebut maka perbankan bisa menyalurkan kredit sekitar Rp 500 triliun-Rp 600 triliun.

"Kami simulasi kalau pertumbuhhan kredit 2021 sekitar Rp 500 triliun sampai dengan Rp 600 triliun untuk bisa dukung pertumbuhan ekonomi tadi," ucapnya.

Dari sisi permodalan perbankan, Wimboh melanjutkan, secara agregat juga masih sangat mencukupi untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak negatif pandemi wabah virus corona. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) di atas 22 persen.

“Jika perbankan menggenjot penyaluran kredit dan menjalankan program restrukturisasi hingga 2021, CAR perbankan dikatakannya hanya turun dua persen. Dengan asumsi stance steal tak ada setoran mdoal baru CAR nya hanya turun 2 persen dari 22 persen tadi. Jadi masih jauh dari minimum yang dipersyaratkan yakni 12 persen," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement