Senin 22 Jun 2020 16:17 WIB

Malaysia Izinkan Kolam Renang Hingga Bioskop Buka Mulai Juli

Pembukaan kolam renang Malaysia diminta tetap memenuhi protokol kesehatan.

Red: Nur Aini
Sejumlah warga melintas pada sebuah jembatan di area Kuala Lumpur Convention Center (KLCC) Park dengan latar belakang Menara Kembar Petronas, di Kuala Lumpur, Minggu (25/5/2020). Pada hari kedua Idul Fitri 1441 H destinasi wisata tersebut sepi pengunjung sedangkan pada Lebaran sebelumnya dipenuhi warga negara asing termasuk dari Indonesia.
Foto: Antara/Agus Setiawan
Sejumlah warga melintas pada sebuah jembatan di area Kuala Lumpur Convention Center (KLCC) Park dengan latar belakang Menara Kembar Petronas, di Kuala Lumpur, Minggu (25/5/2020). Pada hari kedua Idul Fitri 1441 H destinasi wisata tersebut sepi pengunjung sedangkan pada Lebaran sebelumnya dipenuhi warga negara asing termasuk dari Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Kabinet Malaysia Mengenai Pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) telah menyetujui untuk membuka aktivitas di kolam renang terhitung pada Rabu 1 Juli 2020.

"Aktivitas kolam renang yang diperbolehkan adalah kolam renang umum, hotel, kondominium, dan kolam renang pribadi," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob dalam jumpa pers harian PKP di Putrajaya, Senin (22/6).

Baca Juga

Dia mengatakan prasyarat untuk setiap lokasi kolam harus menyediakan penjaga (life guard), monitor, atau pengawas untuk memastikan keamanan pengguna serta jumlah dan waktu penggunaan yang terkontrol.

"Jumlah pengguna dalam kolam renang berdasarkan kapasitas dan luas kolam renang. Walaupun tidak ada larangan bagi anak-anak untuk menggunakan kolam renang anak-anak namun hal tersebut tidak disarankan," katanya.

Pengelola kolam renang juga perlu membuat pendaftaran notifikasi pembukaan kolam renang dengan Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri (MITI) melalui laman dan pemerintah setempat bagi tujuan ketaatan kepada SOP dan pantauan oleh Kementerian Pemuda Olahraga (KBS). Selain kolam renang, Ismail Sabri juga mengizinkan aktivitas wisata sungai sesuai dengan SOP yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama Ismail Sabri mengatakan musyawarah juga menyetujui aktivitas bioskop, teater, dan pentas terbuka di gedung tertutup.

"Bagaimanapun aktivitas ini tidak boleh melebihi 250 orang bagi setiap pertunjukan dan sesuai dengan kapasitas gedung," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement