Senin 22 Jun 2020 16:45 WIB

In Picture: Aksi Demo Mahasiswa Tolak Komersialisasi Pendidikan

Massa mendesak pemerintah memotong biaya pendidikan selama masa pandemi covid-19..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Massa dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (22/6). Pada aksinya mereka mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi COVID-19 serta menuntut untuk mengentikan komersialisasi dan liberalisasi dunia pendidikan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (22/6). Pada aksinya mereka mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi COVID-19 serta menuntut untuk mengentikan komersialisasi dan liberalisasi dunia pendidikan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (22/6). Pada aksinya mereka mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi COVID-19 serta menuntut untuk mengentikan komersialisasi dan liberalisasi dunia pendidikan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (22/6). Pada aksinya mereka mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi COVID-19 serta menuntut untuk mengentikan komersialisasi dan liberalisasi dunia pendidikan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (22/6). Pada aksinya mereka mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi COVID-19 serta menuntut untuk mengentikan komersialisasi dan liberalisasi dunia pendidikan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (22/6). Pada aksinya mereka mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi COVID-19 serta menuntut untuk mengentikan komersialisasi dan liberalisasi dunia pendidikan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (22/6).

Pada aksinya mereka mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi COVID-19 serta menuntut untuk mengentikan komersialisasi dan liberalisasi dunia pendidikan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement